Semarang (Antara Kalbar) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar mengharapkan kuota polisi wanita di kepolisian bisa mencapai 30 persen dari keseluruhan personel.

"Saat ini masih sekitar tiga persen, saya mendorong agar minimal 30 persen," katanya saat menjadi pembicara dalam Konferensi Regional Polisi Wanita Se-Asia II yang diikuti delegasi dari sembilan negara di Akademi Kepolisian Semarang, Senin.

Ia menyambut baik rekrutmen Polri yang akan menerima sekitar tujuh ribu polisi wanita.

Menurut dia, proporsi penduduk yang setengahnya merupakan perempuan harus pula menjadi pertimbangan bagi kepolisian dalam memenuhi jumlah personelnya.

"Proprosi penduduk harus pula menjadi pertimbangan agar jumlah polisi wanita proporsional," katanya.

Terlebih lagi, lanjut dia, dalam menghadapi perkembangan zaman, khususnya tentang berbagai permasalahan sosial di masyarakat yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Ia mengharapkan di tubuh kepolisian, polisi wanita bisa memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti pendidikan, pengembangan dan pelatihan.

"Keberadaan polwan ini sangat diharapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Pewarta: I.C.Senjaya

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014