Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), KH Maimoen Zubeir mengeluarkan fatwa kewajiban islah (damai) antara kubu yang bertikai utamanya Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen M. Romahurmuzi.

"Islah berarti kembali kepada asal semula. Bahwa Suryadharma Ali adalah ketua umum, dan Mohammad Romahurmuziy adalah sekretaris jenderal. Islah juga berarti tidak ada pemecatan, pemberhentian, atau rolling kepengurusan dari pihak-pihak yang bertikai," ujar KH Maimoen Zubeir dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dalam hal Pemilu Presiden 2014, DPP belum menyatakan adanya koalisi dengan partai politik manapun.

Penentuan koalisi harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung, tanggal 7 - 9 Februari 2014.

"PPP juga belum menentukan calon presiden dan calon wakil presiden. Penentuan capres dan cawapres juga harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung, tanggal 7 - 9 Februari 2014," ujar dia.

Ia mengatakan semua fungsionaris partai harus mensyukuri hasil Pemilu Legislatif 2014. Semua jajaran partai harus mengedepankan kerja sama, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan meninggalkan kebersamaan.

Selain itu, lanjutnya, langkah-langkah strategis harus dikonsultasikan dengan Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Mufakat.

"Apa yang saya sampaikan Ini merupakan bentuk keprihatinan kiai, kader-kader dan semua simpatisan partai hingga lapisan bawah. Saya benar-benar menekankan kepada pimpinan partai untuk secepatnya mengambil langkah-langkah ini islah," ujar dia.

(A063/E.S. Syafei)

Pewarta: Azis Kurmala

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014