Singkawang (Antara Kalbar) - Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Singkawang, Muin mengatakan pihaknya bertekada untuk fokus membongkar kasus-kasus besar yang sudah menahun sejak  tahun 2012 hingga sekarang.

Beberapa di antaranya yakni kasus tanah petak sawah, sapi, proyek jaringan pipanisasi air bersih, Pusat Informasi Pariwisata (PIP), pembebasan lahan bandara di kawasan Kecamatan Singkawang Utara dan Selatan, pembangunan pelabuhan Kuala dan Sedau, beberapa penggelapan aset-aset daerah/negara dan kasus para pengemplang pajak.

"Secara maraton beberapa kasus tersebut sebenarnya sudah genah berkas laporannya. Tinggal dilakukan sedikit perbaikan. Kami kini juga sedang fokus pada kasus pengemplang pajak di daerah ini,” jelas Muin, Rabu, di Singkawang, Rabu (23/4).

Diakui Muin, LAKI seperti mendapatkan gairah baru saat ada instruksi dari KPK agar seluruh pemangku kepentingan anti korupsi di seluruh Indonesia lebih memfokuskan penyelidikan dan pelaporan terhadap kasus perpajakan. Hal ini karena pengemplang pajak merupakan kejahatan yang secara langsung terintegrasi dengan hajat hidup orang banyak/kemakmuran rakyat, sehingga tentu saja sangat berpotensi menghambat pembangunan dan sangat merugikan daerah/negara.

“Khusus untuk kasus perpajakan, momentum penetapan Hadi Poernomo sebagai tersangka oleh KPK adalah bentuk energi baru kami untuk mengungkap kasus serupa di daerah ini. Kita sedang pelajari modus-modusnya. Siapa saja pengusaha dan oknum lembaganya dalam target kami data awalnya sudah ada, kawan-kawan sekarang sedang bergerak,” jelas Muin.

Lebih lanjut dikatakan Muin, LAKI Singkawang saat ini sudah membentuk beberapa tim dengan masing-masing bidang investigasi. Diantaranya bidang sarana fisik, bidang perdagangan illegal, bidang perpajakan, dan umum. Hal ini mengingat indikasi kasus korupsi itu sendiri yang begitu menggurita di Kota ini.

“Kita sudah bentuk tim dan menunjuk masing-masing koordinator yang dilengkapi surat tugas melakukan investigasi setiap bidangnya. Ini perlu diketahui oleh publik, sebab LAKI menyadari dalam menjalankan tugas ini tak jarang nama kami di catut oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” katanya.

Selain beberapa kasus diatas, ada juga kasus lain seperti temuan LAKI terkait banyaknya BBM subsidi yang dijual ke industri. Hal ini ini melibatkan badan usaha yang sudah tidak aktif lagi maupun yang memang masih aktif. Alibinya mereka pada dasarnya selalu berlindung dari izin niaganya.

Dengan memiliki izin niaga, mereka seolah-olah menjual BBM non subsidi. Padahal itu solar atau BBM yang dijual ke industri merupakan yang bersubsidi.

“Khusus untuk praktik culas ini, LAKI Singkawang akan menyurati dan memberikan data penyimpangan tersebut langsung ke Ditjen Migas. Biar mereka yang nakal itu segera diberikan sanksi pencabutan izin badan usahanya sekalian,” terang Muin.

Disamping itu, LAKI Singkawang juga sedang melakukan monitoring terkait maraknya proyek “aspirasi” anggota dewan di daerah pemilihannnya (Dapil) masing-masing. Proyek berbau jatah untuk wakil rakyat itu sudah jelas menyalahi aturan undang-undang sekaligus mencederai hati rakyat.

Sedangkan pihak Pemkot Singkawang, dalam hal ini Dinas PU misalnya, kerap tak berkutik dengan dalih proyek itu merupakan jatah anggota dewan per-Dapil. Di sisi lain, DPRD fungsinya telah jauh bergeser. Yang tadinya melakukan pengawasan anggaran, sekarang malah asik ikut mengusulkan proyek dengan dalih aspirasi.

“Ini ajang perselingkuhan anggaran. Eksekutif dan legislatif dapat, sementara realisasi dan pertanggungjawabannya tidak jelas. Dan ini juga sudah terjadi berkurun lamanya, ini juga akan kita ungkap,” tegas Muin yang juga anggota IFAC ini.  

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014