• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalbar
Minggu, 18 Januari 2026
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wamen Haji: Diklat semimiliter bangun disiplin petugas haji 2026

      Wamen Haji: Diklat semimiliter bangun disiplin petugas haji 2026

      Sabtu, 17 Januari 2026 15:49

      Prabowo tingkatkan dana riset kampus hingga Rp4 triliun

      Prabowo tingkatkan dana riset kampus hingga Rp4 triliun

      Kamis, 15 Januari 2026 14:43

      Indonesia terus memantau eskalasi di Yaman, dorong dialog politik damai

      Indonesia terus memantau eskalasi di Yaman, dorong dialog politik damai

      Kamis, 1 Januari 2026 8:54

      Prabowo tanda tangani aturan kenaikan upah minimum

      Prabowo tanda tangani aturan kenaikan upah minimum

      Rabu, 17 Desember 2025 15:06

      LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

      LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

      Rabu, 17 Desember 2025 14:35

  • Kalbar
    • Umum
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Landak
    • Kab Kayong Utara
    • Kabupaten Melawi
    • Kabupaten Sintang
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Info Pajak
    • Kota Singkawang
    • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
    • Ekonomi
        • Umum
        • Warta BI Kalbar
        APBN Kalbar 2025 capai 85 persen, DJPB Kalbar fokuskan anggaran 2026 pada TKD

        APBN Kalbar 2025 capai 85 persen, DJPB Kalbar fokuskan anggaran 2026 pada TKD

        Rabu, 31 Desember 2025 18:23

        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Senin, 1 Desember 2025 19:36

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Senin, 24 November 2025 14:56

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Selasa, 4 November 2025 10:15

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Senin, 1 Desember 2025 17:11

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Rabu, 20 Agustus 2025 16:32

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        Senin, 18 Agustus 2025 5:58

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        Kamis, 24 Juli 2025 7:03

    • Sospolhukam
      • Eks Brimob Aceh gabung tentara bayaran Rusia, Kapolda: Motif belum diketahui

        Eks Brimob Aceh gabung tentara bayaran Rusia, Kapolda: Motif belum diketahui

        Sabtu, 17 Januari 2026 23:54

        Tiga pegawai KKP ada di pesawat ATR PK-THT yang hilang kontak di Sulsel

        Tiga pegawai KKP ada di pesawat ATR PK-THT yang hilang kontak di Sulsel

        Sabtu, 17 Januari 2026 23:45

        Tiga korban dokter PAP terima restitusi Rp137,8 juta dari LPSK

        Tiga korban dokter PAP terima restitusi Rp137,8 juta dari LPSK

        Jumat, 16 Januari 2026 22:55

        TNI AD bantu pemenuhan air bersih pascabencana di Tapanuli Selatan

        TNI AD bantu pemenuhan air bersih pascabencana di Tapanuli Selatan

        Kamis, 15 Januari 2026 13:34

        Polisi perkuat pembinaan tahanan melalui kegiatan keagamaan

        Polisi perkuat pembinaan tahanan melalui kegiatan keagamaan

        Kamis, 15 Januari 2026 12:41

    • Travel & Budaya
      • Wamenpar : Festival Foto Celebes jadi ajang promosi budaya Sulawesi

        Wamenpar : Festival Foto Celebes jadi ajang promosi budaya Sulawesi

        Minggu, 14 Desember 2025 10:35

        Purbaya periksa penyebab keterlambatan penyaluran BLT

        Purbaya periksa penyebab keterlambatan penyaluran BLT

        Selasa, 21 Oktober 2025 23:49

        Bimbim Slank harapkan keterbukaan pada sistem royalti musik

        Bimbim Slank harapkan keterbukaan pada sistem royalti musik

        Sabtu, 20 September 2025 23:45

        Cara membuat konten podcast bagi pemula, hindari tiga kesalahan fatal

        Cara membuat konten podcast bagi pemula, hindari tiga kesalahan fatal

        Sabtu, 20 September 2025 23:44

        Deddy Mizwar optimistis Indonesia bisa jadi pusat industri film Islam

        Deddy Mizwar optimistis Indonesia bisa jadi pusat industri film Islam

        Sabtu, 20 September 2025 23:44

    • Pro-Bisnis
      • PLN UID Kalbar tegaskan komitmen Zero Harm Zero Loss pada apel K3

        PLN UID Kalbar tegaskan komitmen Zero Harm Zero Loss pada apel K3

        Rabu, 14 Januari 2026 23:18

        PLN jaga listrik tetap andal selama Proliga 2026 di Pontianak

        PLN jaga listrik tetap andal selama Proliga 2026 di Pontianak

        Selasa, 13 Januari 2026 16:20

        Panen perdana budidaya ikan air tawar di Desa Pelapis tumbuhkan harapan baru

        Panen perdana budidaya ikan air tawar di Desa Pelapis tumbuhkan harapan baru

        Selasa, 13 Januari 2026 11:15

        Sejiwa "Special promo Januari istimewa" dari Astra Motor Kalbar

        Sejiwa "Special promo Januari istimewa" dari Astra Motor Kalbar

        Minggu, 11 Januari 2026 14:03

        BYD siap luncurkan  "Linghui" untuk layanan transportasi daring

        BYD siap luncurkan "Linghui" untuk layanan transportasi daring

        Sabtu, 10 Januari 2026 22:59

    • Olahraga
      • Popsivo Polwan sapu bersih kemenangan di Pontianak

        Popsivo Polwan sapu bersih kemenangan di Pontianak

        Selasa, 13 Januari 2026 9:31

        Jakarta Electric cetak kemenangan perdana dalam Proliga 2026

        Jakarta Electric cetak kemenangan perdana dalam Proliga 2026

        Selasa, 13 Januari 2026 9:30

        John Herdman akan resmi diperkenalkan di depan publik

        John Herdman akan resmi diperkenalkan di depan publik

        Minggu, 11 Januari 2026 14:05

        Bandung BJB tekuk JLM tiga set langsung

        Bandung BJB tekuk JLM tiga set langsung

        Jumat, 9 Januari 2026 23:49

        Jadwal Proliga 2026: JPE hadapi Electric, Bandung bjb vs Livin Mandiri

        Jadwal Proliga 2026: JPE hadapi Electric, Bandung bjb vs Livin Mandiri

        Jumat, 9 Januari 2026 23:48

    • Kesra
        • Pendidikan
        • Kesehatan
        • Lingkungan
        APBN Kalbar 2025 capai 85 persen, DJPB Kalbar fokuskan anggaran 2026 pada TKD

        APBN Kalbar 2025 capai 85 persen, DJPB Kalbar fokuskan anggaran 2026 pada TKD

        Rabu, 31 Desember 2025 18:23

        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Senin, 1 Desember 2025 19:36

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Senin, 24 November 2025 14:56

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Selasa, 4 November 2025 10:15

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Senin, 1 Desember 2025 17:11

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Rabu, 20 Agustus 2025 16:32

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        Senin, 18 Agustus 2025 5:58

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        Kamis, 24 Juli 2025 7:03

        Menyeimbangkan konektivitas dan waktu refleksi diri

        Menyeimbangkan konektivitas dan waktu refleksi diri

        Sabtu, 17 Januari 2026 14:34

        Hentikan kekerasan di lingkungan pendidikan

        Hentikan kekerasan di lingkungan pendidikan

        Sabtu, 17 Januari 2026 14:02

        Pemkab Donggala pastikan akses warga dua desa kembali normal

        Pemkab Donggala pastikan akses warga dua desa kembali normal

        Kamis, 15 Januari 2026 9:54

        Kesempatan masuk madrasah dibuka, Kemenag gelar seleksi murid baru

        Kesempatan masuk madrasah dibuka, Kemenag gelar seleksi murid baru

        Selasa, 13 Januari 2026 10:04

        Pemprov Sulsel kerahkan tim gabungan cari pesawat ATR di Pangkep--Maros

        Pemprov Sulsel kerahkan tim gabungan cari pesawat ATR di Pangkep--Maros

        Sabtu, 17 Januari 2026 23:35

        33,2 persen petugas haji perempuan, demi kenyamanan jamaah

        33,2 persen petugas haji perempuan, demi kenyamanan jamaah

        Sabtu, 17 Januari 2026 15:45

        Gunung Semeru kembali aktif, 23 gempa letusan terjadi hingga siang

        Gunung Semeru kembali aktif, 23 gempa letusan terjadi hingga siang

        Sabtu, 17 Januari 2026 14:33

        Mendagri: Dampak bencana di Sumbar lebih ringan dibanding Aceh dan Sumut

        Mendagri: Dampak bencana di Sumbar lebih ringan dibanding Aceh dan Sumut

        Selasa, 13 Januari 2026 14:30

        SAR evakuasi jenazah nelayan di Perairan Lontar Serang

        SAR evakuasi jenazah nelayan di Perairan Lontar Serang

        Sabtu, 17 Januari 2026 15:39

        Banjir di OKI, BPBD data 7.176 KK terdampak

        Banjir di OKI, BPBD data 7.176 KK terdampak

        Kamis, 15 Januari 2026 9:43

        Erupsi Gunung Marapi, Abu vulkanik capai 1.600 meter

        Erupsi Gunung Marapi, Abu vulkanik capai 1.600 meter

        Rabu, 14 Januari 2026 12:35

        Banjir bertahan, 6 RT Jakarta Utara masih tergenang

        Banjir bertahan, 6 RT Jakarta Utara masih tergenang

        Selasa, 13 Januari 2026 15:56

    • Seputar COVID-19
      • Penegakan hukum dan edukasi warga pilar penting dalam mencegah karhutla

        Penegakan hukum dan edukasi warga pilar penting dalam mencegah karhutla

        Selasa, 12 Agustus 2025 14:37

        Wali Kota Surabaya terbitkan surat edaran waspada penularan COVID-19

        Wali Kota Surabaya terbitkan surat edaran waspada penularan COVID-19

        Minggu, 8 Juni 2025 16:24

        Pemkot Bandarlampung minta faskes meningkatkan kewaspadaan COVID-19

        Pemkot Bandarlampung minta faskes meningkatkan kewaspadaan COVID-19

        Minggu, 8 Juni 2025 16:17

        Pakar paru mengingatkan pentingnya update formulasi vaksin COVID-19

        Pakar paru mengingatkan pentingnya update formulasi vaksin COVID-19

        Minggu, 8 Juni 2025 16:16

        Wali Kota Surabaya terbitkan edaran untuk waspada penularan COVID-19

        Wali Kota Surabaya terbitkan edaran untuk waspada penularan COVID-19

        Minggu, 8 Juni 2025 16:15

    • Teknologi
        • Otomotif
        • Gadget
        • Iptek
        APBN Kalbar 2025 capai 85 persen, DJPB Kalbar fokuskan anggaran 2026 pada TKD

        APBN Kalbar 2025 capai 85 persen, DJPB Kalbar fokuskan anggaran 2026 pada TKD

        Rabu, 31 Desember 2025 18:23

        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Senin, 1 Desember 2025 19:36

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Senin, 24 November 2025 14:56

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Selasa, 4 November 2025 10:15

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Senin, 1 Desember 2025 17:11

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Rabu, 20 Agustus 2025 16:32

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        Senin, 18 Agustus 2025 5:58

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        Kamis, 24 Juli 2025 7:03

        Menyeimbangkan konektivitas dan waktu refleksi diri

        Menyeimbangkan konektivitas dan waktu refleksi diri

        Sabtu, 17 Januari 2026 14:34

        Hentikan kekerasan di lingkungan pendidikan

        Hentikan kekerasan di lingkungan pendidikan

        Sabtu, 17 Januari 2026 14:02

        Pemkab Donggala pastikan akses warga dua desa kembali normal

        Pemkab Donggala pastikan akses warga dua desa kembali normal

        Kamis, 15 Januari 2026 9:54

        Kesempatan masuk madrasah dibuka, Kemenag gelar seleksi murid baru

        Kesempatan masuk madrasah dibuka, Kemenag gelar seleksi murid baru

        Selasa, 13 Januari 2026 10:04

        Pemprov Sulsel kerahkan tim gabungan cari pesawat ATR di Pangkep--Maros

        Pemprov Sulsel kerahkan tim gabungan cari pesawat ATR di Pangkep--Maros

        Sabtu, 17 Januari 2026 23:35

        33,2 persen petugas haji perempuan, demi kenyamanan jamaah

        33,2 persen petugas haji perempuan, demi kenyamanan jamaah

        Sabtu, 17 Januari 2026 15:45

        Gunung Semeru kembali aktif, 23 gempa letusan terjadi hingga siang

        Gunung Semeru kembali aktif, 23 gempa letusan terjadi hingga siang

        Sabtu, 17 Januari 2026 14:33

        Mendagri: Dampak bencana di Sumbar lebih ringan dibanding Aceh dan Sumut

        Mendagri: Dampak bencana di Sumbar lebih ringan dibanding Aceh dan Sumut

        Selasa, 13 Januari 2026 14:30

        SAR evakuasi jenazah nelayan di Perairan Lontar Serang

        SAR evakuasi jenazah nelayan di Perairan Lontar Serang

        Sabtu, 17 Januari 2026 15:39

        Banjir di OKI, BPBD data 7.176 KK terdampak

        Banjir di OKI, BPBD data 7.176 KK terdampak

        Kamis, 15 Januari 2026 9:43

        Erupsi Gunung Marapi, Abu vulkanik capai 1.600 meter

        Erupsi Gunung Marapi, Abu vulkanik capai 1.600 meter

        Rabu, 14 Januari 2026 12:35

        Banjir bertahan, 6 RT Jakarta Utara masih tergenang

        Banjir bertahan, 6 RT Jakarta Utara masih tergenang

        Selasa, 13 Januari 2026 15:56

        Toyota berikan sentuhan baru untuk Kijang Innova Zenix

        Toyota berikan sentuhan baru untuk Kijang Innova Zenix

        Senin, 8 September 2025 16:17

        GIIAS 2025 dihadiri 485.569 pengunjung

        GIIAS 2025 dihadiri 485.569 pengunjung

        Senin, 4 Agustus 2025 13:00

        JKIND sebar anjungan di beberapa titik pada pameran GIIAS

        JKIND sebar anjungan di beberapa titik pada pameran GIIAS

        Rabu, 30 Juli 2025 11:43

        Manfaat penting penggunaan dashcam pada kendaraan roda empat

        Manfaat penting penggunaan dashcam pada kendaraan roda empat

        Selasa, 29 Juli 2025 13:10

        Xiaomi 15T Series diluncurkan di Indonesia

        Xiaomi 15T Series diluncurkan di Indonesia

        Jumat, 3 Oktober 2025 14:38

        POCO C85 siap meluncur di Indonesia 9 September

        POCO C85 siap meluncur di Indonesia 9 September

        Minggu, 7 September 2025 7:09

        WhatsApp hadirkan fitur baru untuk melindungi pengguna dari penipuan

        WhatsApp hadirkan fitur baru untuk melindungi pengguna dari penipuan

        Rabu, 6 Agustus 2025 11:05

        POCO M7 Pro 5G menambah pilihan warna "Black", dilego Rp2 jutaan

        POCO M7 Pro 5G menambah pilihan warna "Black", dilego Rp2 jutaan

        Selasa, 22 Juli 2025 16:48

        Biznet perluas jaringan internet hingga Perbatasan Kalbar

        Biznet perluas jaringan internet hingga Perbatasan Kalbar

        Sabtu, 11 Oktober 2025 13:25

        Google pilih 800 mahasiswa untuk ikuti program pelatihan AI

        Google pilih 800 mahasiswa untuk ikuti program pelatihan AI

        Senin, 29 September 2025 16:35

        Data identitas 4,6 juta warga Jabar diklaim telah diretas

        Data identitas 4,6 juta warga Jabar diklaim telah diretas

        Minggu, 27 Juli 2025 23:28

        FKBI tanggapi kesepakatan pengelolaan data pribadi antara Indonesia dan AS

        FKBI tanggapi kesepakatan pengelolaan data pribadi antara Indonesia dan AS

        Kamis, 24 Juli 2025 10:03

    • Foto
      • Pemkot Pontianak tetapkan UMK Tahun 2026

        Pemkot Pontianak tetapkan UMK Tahun 2026

        Selasa, 6 Januari 2026 15:39

        Pemkot Pontianak meluncurkan mobil sapu otomatis

        Pemkot Pontianak meluncurkan mobil sapu otomatis

        Selasa, 6 Januari 2026 15:29

        Satgas Pamtas Kostrad periksa kendaraan di perbatasan

        Satgas Pamtas Kostrad periksa kendaraan di perbatasan

        Senin, 22 Desember 2025 9:53

        Satgas Pamtas Kostrad karya bhakti di Entikong

        Satgas Pamtas Kostrad karya bhakti di Entikong

        Kamis, 18 Desember 2025 14:04

        Satgas Pamtas Kostrad Berikan Edukasi Wawasan Kebangsaan kepada Pelajar

        Satgas Pamtas Kostrad Berikan Edukasi Wawasan Kebangsaan kepada Pelajar

        Kamis, 18 Desember 2025 14:00

    • Video
      • Pontianak beri sanksi pemblokiran KTP kepada pelanggar Perda layangan

        Pontianak beri sanksi pemblokiran KTP kepada pelanggar Perda layangan

        Selasa, 13 Januari 2026 19:55

        Program MBG di Kalbar jadi indikator capai visi Indonesia emas 2045

        Program MBG di Kalbar jadi indikator capai visi Indonesia emas 2045

        Senin, 12 Januari 2026 18:15

        PELNI siap hadapi lonjakan penumpang di momen Imlek dan Lebaran 2026

        PELNI siap hadapi lonjakan penumpang di momen Imlek dan Lebaran 2026

        Minggu, 11 Januari 2026 14:57

        Pemkot Pontianak keluarkan peringatan banjir rob hingga dua meter

        Pemkot Pontianak keluarkan peringatan banjir rob hingga dua meter

        Jumat, 9 Januari 2026 20:15

        Ditjenpas Kalbar canangkan pengamanan maksimal 13 rutan dan lapas

        Ditjenpas Kalbar canangkan pengamanan maksimal 13 rutan dan lapas

        Kamis, 8 Januari 2026 16:40

    Kasus korupsi besar pada 2024 ditangani Kejagung

    Selasa, 31 Desember 2024 16:32 WIB

    Kasus korupsi besar pada 2024 ditangani Kejagung

    Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (tengah), Suparta (kanan), dan Reza Andriansyah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjaani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). Majelis Hakim memvonis Harvey Moeis dengan hukuman pidana enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp210 miliar subsider dua tahun penjara, sementara Suparta divonis hukuman pidana delapan tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, dan membayar uang penganti Rp4,57 triliun subsider enam tahun penjara, sedangkan Reza Andriansyah divonis dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wpa.

    Jakarta (ANTARA) - Pada tahun 2020–2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dipimpin oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, di antaranya adalah kasus korupsi Jiwasraya, kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma, hingga kasus korupsi minyak goreng.

    Meneruskan tahun-tahun sebelumnya, Kejagung pada tahun 2024 kembali berhasil membongkar kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menggemparkan masyarakat.

    Lalu, apa saja kasus-kasus besar yang diungkap oleh Kejagung selama setahun terakhir? Berikut beberapa di antaranya.



    Kasus megakorupsi timah

    Pada akhir tahun 2023, Kejagung mengungkapkan bahwa lembaga penegak hukum tersebut menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, salah satunya adalah kantor PT Refined Bangka Tin (RBT).

    Hasil pengembangan kasus pun bermuara pada ditetapkannya tersangka pertama kasus tersebut pada bulan Januari 2024, yaitu Toni Tamsil yang diduga menghalang-halangi upaya penyidik untuk mengumpulkan barang bukti.

    Kemudian, penyidik terus menetapkan sederet tersangka, yang beberapa di antaranya merupakan nama-nama besar. Pada bulan Maret 2024, penyidik menetapkan suami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Seorang tersangka lainnya yang menarik perhatian masyarakat adalah Hendry Lie selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN). Diketahui, Hendry Lie adalah bos Sriwijaya Air.

    Kasus ini tidak hanya menjerat pihak swasta. Mantan pejabat negara juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015–2020 Bambang Gatot Ariyono.

    Total tersangka yang berhasil diungkap oleh Kejagung sebanyak 23 orang dan beberapa di antaranya telah menerima vonis di pengadilan.

    Kerugian negara dalam perkara korupsi tata niaga pertambangan timah ini bernilai fantastis, yakni mencapai Rp300 triliun lebih berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Nilai kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas kerugian kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp2,285 triliun, kerugian atas pembayaran bijih timah kepada PT Timah Tbk sebesar Rp26,649 triliun, dan kerugian lingkungan sebesar Rp271,1 triliun!



    Kasus suap di putusan Ronald Tannur

    Masih segar di ingatan masyarakat bagaimana Ronald Tannur yang didakwa membunuh kekasihnya sendiri, Dini Sera Afrianti, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Padahal, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut anak anggota nonaktif DPR RI Edward Tannur itu dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

    Putusan tersebut sontak mengundang banyak tanda tanya baik dari keluarga korban maupun masyarakat lantaran pertimbangan yang digunakan oleh majelis hakim dinilai tidak berpihak kepada korban.

    Kejagung pun turut mencium keanehan pada putusan tersebut. Lembaga penegak hukum itu pun melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim yang menjatuhkan putusan tersebut, yaitu Erintuah Damanik selaku hakim ketua dan Heru Hanindyo serta Mangapul selaku hakim anggota.

    Selain itu, dilakukan pula penggeledahan di beberapa properti milik para hakim. Di sana, ditemukan uang tunai senilai miliaran rupiah dari berbagai mata uang dan ditemukan pula bukti transaksi keuangan dan catatan pemberian uang kepada pihak terkait.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa pihaknya menduga uang-uang tersebut berasal dari pengacara Ronald Tannur yang bernama Lisa Rahmat.

    Pada Oktober 2024, ketiga hakim tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap untuk memuluskan vonis bebas Ronald Tannur. Selain itu, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap tersebut.

    Penangkapan keempat tersangka tersebut seolah membuka kotak pandora dalam upaya kongkalikong guna membebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum.

    Penyidikan Kejagung berlanjut dengan terungkapnya kasus baru, yaitu dugaan pemufakatan jahat berupa suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

    Adapun pada saat itu bertepatan dengan Mahkamah Agung (MA) yang menangani kasasi terhadap Ronald Tannur, telah mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun kepada Ronald.

    Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dan Lisa Rahmat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan jahat.

    Dalam perkara tersebut, Lisa Rahmat disebut meminta Zarof Ricar agar mengupayakan hakim agung pada MA untuk menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak bersalah pada putusan kasasinya.

    Lisa telah menyiapkan dana sebesar Rp5 miliar untuk Hakim Agung berinisial S, A, dan S yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur dan untuk Zarof, diberikan fee (upah) sejumlah Rp1 miliar atas jasanya.

    Dalam penyidikan, Zarof mengaku bahwa dirinya belum memberikan uang tersebut kepada ketiga hakim agung tersebut. Dalam penyidikan pula diketahui bahwa Zarof telah menjadi makelar penanganan kasus selama 10 tahun usai ditemukan uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dan 51 kg emas di rumahnya.

    Usai terungkap adanya dugaan pemufakatan jahat, penyidik Kejagung bergerak cepat dalam memeriksa anggota keluarga Ronald Tannur untuk mencari tahu asal-muasal uang yang dimiliki Lisa Rahmat untuk melakukan suap.

    Selang beberapa hari, Kejagung menetapkan ibu kandung Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald.

    Meirizka diketahui kenal dengan Lisa Rahmat lantaran anak mereka satu sekolah. Ketika Ronald terjerat pidana pembunuhan, Meirizka meminta Lisa agar menjadi penasihat hukum untuk putranya.

    Lisa pun mengatakan kepada Meirizka bahwa ada “hal-hal” yang perlu dibiayai dalam penanganan kasus Ronald Tannur. Meirizka pada akhirnya memberikan uang senilai Rp3,5 miliar secara tunai maupun ditalangi terlebih dahulu oleh Lisa.

    Di sisi lain, Lisa juga meminta kepada Zarof Ricar (ZR) agar diperkenalkan kepada seorang pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

    Saat ini, kasus suap penanganan perkara ini terus berkembang. Penyidik masih mendalami asal-muasal uang senilai hampir Rp1 triliun yang ditemukan di rumah Zarof Ricar.

    Tidak sendirian, Kejagung bekerja sama dengan Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung dalam hal penanganan pelanggaran kode etik hakim-hakim yang terlibat dalam kasus ini.



    Penangkapan Tom Lembong

    Kejagung telah melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan RI sejak tahun 2023.



    Dalam perkara itu, Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksud untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga berwenang.

    Setahun kemudian, tepatnya pada 29 Oktober 2024, mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula ini.

    Selain itu, penyidik Kejagung juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai tersangka.

    Kejagung menuturkan bahwa pada 28 Desember 2015, dalam rakor bidang perekonomian yang dihadiri kementerian di bawah Kemenko Perekonomian, dibahas bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

    Pada November–Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

    Pertemuan itu untuk membahas kerja sama impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

    Pada Januari 2016, tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton.

    Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan tersebut. Kejagung mengatakan bahwa seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT PPI.

    Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah itu ditandatangani. Delapan perusahaan yang ditugaskan mengolah gula kristal mentah itu sejatinya juga hanya memiliki izin untuk memproduksi gula rafinasi.

    Hasil gula kristal putih yang diproduksi delapan perusahaan tersebut kemudian seolah-olah dibeli oleh PT PPI. Padahal, gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor terafiliasi dengan harga Rp16.000 per kilogram, lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp13.000 per kilogram dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

    Dari praktik tersebut, PT PPI mendapatkan upah sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan yang terlibat.

    Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai kurang lebih Rp400 miliar, yakni nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik BUMN atau PT PPI.

    Adapun penetapan Tom Lembong sebagai tersangka menuai perdebatan di tengah masyarakat. Bahkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika rapat bersama Komisi III DPR RI menegaskan bahwa tidak ada maksud politik dalam penetapan Tom sebagai tersangka.

    Jaksa Agung mengatakan bahwa penindakan-penindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung hanya memegang aspek yuridis. Menurut dia, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dilakukan secara hati-hati.

    Selain itu, tim kuasa hukum Tom Lembong juga tidak tinggal diam. Mereka mengajukan permohonan gugatan praperadilan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.

    Usai dilaksanakan beberapa persidangan, pada akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan menolak permohonan tersebut dengan alasan surat perintah penahanan telah diberitahukan pada tersangka dan keluarganya sehingga secara administrasi telah dipenuhi oleh Kejagung.

    Dengan demikian, Tom Lembong kini akan kembali menjalani penyidikan, sementara Kejagung masih akan terus mengembangkan penyelidikan kasus ini.

    Editor: Achmad Zaenal M



    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Uploader : Admin Antarakalbar
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Ini daftar 19 Kepala Kejaksaan Negeri baru dimutasi

    Ini daftar 19 Kepala Kejaksaan Negeri baru dimutasi

    13 Januari 2026 10:55

    Kejaksaan Agung bantah "tukar guling" kasus minyak mentah dengan KPK

    Kejaksaan Agung bantah "tukar guling" kasus minyak mentah dengan KPK

    22 November 2025 10:52

    Nadiem Makarim jadi calon tersangka kasus Google Cloud

    Nadiem Makarim jadi calon tersangka kasus Google Cloud

    21 November 2025 08:38

    Kejagung benarkan cegah lima orang ke luar negeri terkait nkasus pajak

    Kejagung benarkan cegah lima orang ke luar negeri terkait nkasus pajak

    20 November 2025 16:19

    Kejagung buka suara terkait pelimpahan kasus minyak mentah ke KPK

    Kejagung buka suara terkait pelimpahan kasus minyak mentah ke KPK

    20 November 2025 10:31

    Kejagung ungkap sedang menyidik kasus minyak mentah

    Kejagung ungkap sedang menyidik kasus minyak mentah

    10 November 2025 10:55

    JPU Kejari Jaksel ajukan banding atas vonis Nikita Mirzani

    JPU Kejari Jaksel ajukan banding atas vonis Nikita Mirzani

    5 November 2025 16:19

    Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

    Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

    30 Oktober 2025 16:50

    Terpopuler

    Polda Kalbar perluas ETLE ke kabupaten dan kota di Kalimantan Barat

    Polda Kalbar perluas ETLE ke kabupaten dan kota di Kalimantan Barat

    Pemprov Kalbar mengajak maskapai sukseskan Imlek dan Cap Go Meh

    Pemprov Kalbar mengajak maskapai sukseskan Imlek dan Cap Go Meh

    Yusak keluhkan penahanan dirinya oleh satpam di perusahaanya

    Yusak keluhkan penahanan dirinya oleh satpam di perusahaanya

    BMKG deteksi pusat tekanan rendah di Selatan NTB, Waspada cuaca ekstrem

    BMKG deteksi pusat tekanan rendah di Selatan NTB, Waspada cuaca ekstrem

    Momen Isra Mikraj, Wali Kota Pontianak ajak ASN seimbangkan pelayanan dan spiritualitas

    Momen Isra Mikraj, Wali Kota Pontianak ajak ASN seimbangkan pelayanan dan spiritualitas

    Top News

    • Gunung Semeru kembali aktif, 23 gempa letusan terjadi hingga siang

      Gunung Semeru kembali aktif, 23 gempa letusan terjadi hingga siang

      9 jam lalu

    • Warga Bengkayang tolak rencana kawasan transmigrasi di Dusun Nibung

      Warga Bengkayang tolak rencana kawasan transmigrasi di Dusun Nibung

      10 jam lalu

    • Isra Mi'raj di Bengkayang jadi momentum penguatan moral umat

      Isra Mi'raj di Bengkayang jadi momentum penguatan moral umat

      16 Januari 2026 22:31

    • Peringatan Isra Mikraj, Ria Norsan ajak masyarakat benahi spiritualitas

      Peringatan Isra Mikraj, Ria Norsan ajak masyarakat benahi spiritualitas

      16 Januari 2026 22:30

    • Pemkab Kubu Raya dorong percepatan distribusi air bersih di Kecamatan Sungai Kakap

      Pemkab Kubu Raya dorong percepatan distribusi air bersih di Kecamatan Sungai Kakap

      16 Januari 2026 22:29

    Antara News kalbar
    kalbar.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kalbar
    • Ekonomi
    • Sospolhukam
    • Travel & Budaya
    • Pro-Bisnis
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA