Pontianak (Antara Kalbar) - Kementerian Koperasi dan UKM melatih dan memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi satuan tugas pengawas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) se-Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

"Koperasi di Kalbar didominasi oleh koperasi kredit yang mengelola dana pihak ketiga sehingga harus diawasi dengan ketat dan diminimalisir pelanggarannya. Bimtek ini kami harapkan bisa menyamakan pemahaman dan  semangat sehingga masing-masing satuan tugas punya pemahaman sama dalam melaksanakan tugas pengawasan," kata Asisten Deputi Urusan Pengembangan dan Pengendalian Simpan Pinjam Kementerian Koperasi dan UKM Rosdiana Veronica Sipayung di Pontianak, Kamis.

Ia mengatakan sampai saat ini lembaga pengawas simpanan KSP yang diamanahkan oleh UU Perkoperasian masih dalam proses pembentukan.

Oleh karena itu satuan tugas pengawas KSP diperlukan untuk memonitor dan mengawasi operasional dan kinerja KSP di provinsi yang dikenal maju koperasi kreditnya di Tanah Air.

"Mereka bertugas melaksanakan pengawasan kelembagaan, pengawasan usaha, penilaian kesehatan, dan aspek kehati-hatian koperasi simpan pinjam," katanya.

Pewarta: Hanni Sofia

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014