Pontianak (Antara Kalbar) - Koperasi kredit di Kalimantan Barat (Kalbar) termasuk diantaranya Credit Union Khatulistiwa Bakti (CUKB) mengeluhkan sulitnya membuka kantor cabang baru untuk memperluas usaha dan layanan di wilayah itu.

"Perizinannya rumit, kami sudah dua tahun memproses pembukaan kantor cabang tapi sampai sekarang belum jelas," kata Ketua Dewan Pimpinan CUKB, Sesiliasari Seli di Pontianak, Kamis.

Ia berharap pemerintah daerah mempermudah proses perizinan pembukaan kantor cabang baru agar lebih banyak masyarakat di wilayah itu terlayani dalam upaya penguatan modal untuk pengembangan usaha.

Menurut Sesilia, banyak koperasi kredit lain di Kalbar yang jumlahnya kini mencapai 40 koperasi mengalami hal serupa.

"Padahal sampai sejauh ini sudah banyak anggota kami yang sukses," katanya.

Koperasi kredit yang didirikan pada 12 Mei 1985 itu memiliki aset mencapai Rp500 miliar dengan jumlah anggota sebanyak 46.000 orang tersebar di seluruh provinsi berjuluk Bumi Khatulistiwa itu.

Di samping CUKB, banyak "credit union" (koperasi kredit) lain berkembang hingga beraset triliunan di provinsi yang sama termasuk di antaranya Credit Union Lantang Tipo.

Peran koperasi kredit di wilayah itu dianggap kuat sebagai lembaga yang mampu memperkuat permodalan pengusaha di daerah itu.

Bahkan perbankan sendiri belum berani membuka cabang di wilayah pedalaman Kalbar karena sulitnya menembus lokasi dan masih belum siapnya infrastruktur jalan.

"Kami harus berinvestasi speedboat untuk menyeberang ke pulau-pulau pedalaman melayani anggota kami. Sekali jalan bisa menelan biaya operasional Rp1,8 juta," katanya.

Mobil yang rusak karena menempuh perjalanan di jalan-jalan yang tidak ramah dianggapnya hal yang wajar.

Oleh karena itu ia berharap ada kemudahan peraturan untuk membuka kantor cabang baru di wilayah yang sulit.

 Kepala Seksi Pembinaan Pengembangan Penilaian Pembiayaan KUKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar Rusdiansyah mengatakan pihaknya tidak bisa dengan mudah memberikan izin pendirian kantor cabang koperasi kredit karena ada sejumlah kriteria yang memang harus dipenuhi.

"Koperasi kredit itu menghimpun dana dari pihak ketika sementara belum ada lembaga yang bertugas mengawasi kinerja mereka sehingga kami harus benar-benar bisa memastikan kinerjanya. Untuk itulah kami sangat berhati-hati," katanya.

Namun pihaknya mengakui peran koperasi kredit yang besar di provinsi tersebut.

"Kami terus bina dan berdayakan agar mereka tetap berada pada jalur yang diamanatkan Undang-Undang Perkoperasian," katanya.

Pewarta: Hanni Sofia

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014