Jakarta (Antara Kalbar) - Sekitar 10.000 karyawan PT Bank Tabungan Negara (BTN), berunjukrasa menolak rencana akuisisi saham perusahaan oleh PT Bank Mandiri.

"Kami dengan tegas menolak rencana akuisisi BTN. Kami juga meminta agar Menteri BUMN mencabut suratnya bernomor SR-161/MBU/04/2014 yang mengagendakan RUPSLB soal pengambilalihan saham Dwi Warna di BTN oleh Mandiri," kata Ketua Umum DPP Serikat Pekerja BTN, Satya Wijayantara, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu.

Unjuk rasa berlangsung damai dimulai pukul 07:00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan "long march" dari Istana Merdeka melalui jalan Merdeka Barat, Bundaran Bank Indonesia dan MH Thamrin hingga berkumpul di Tugu Selamat Datang Bundaran HI.

Peserta unjuk rasa datang tidak hanya karyawan BTN Jabodetabek, tetapi juga dari sejumlah daerah seperti Bandung, Cirebon, Palembang, Balikpapan, perwakilan dari Aceh hingga Papua.

Satya mengatakan, unjuk rasa tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan yang sengaja menggagas ide akuisisi BTN demi sebuah kepentingan politik.

"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretaris Kabinet Dipo Alam sudah memerintahkan agar rencana akuisisi dihentikan. Seharusnya Dahlan mematuhi rekomendasi tersebut, dengan membatalkan semua wacana itu," tegas Satya.

Dalam unjuk rasa tersebut, karyawan mengusung sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan antara lain, "Terima Kasih SBY Sudah Menolak Akuisisi BTN", "Terima Kasih SBY Telah Memberikan Pencerahan Soal BTN", "Tolak Akuisisi BTN Harga Mati", "Kembalikan BTN Kepada Rakyat", "BTN Not For Sale", "Ada Agenda Tersembunyi Dibalik Akuisisi BTN", "Lawan, Akuisisi = Kapitalis = Penjajah".

Sebelumnya dalam tiga pekan terakhir pemberitaan soal pro dan kontra akuisisi BTN mengemuka mulai dari pengamat, praktisi hingga dunia usaha.

President Director for Banking Crisis Deni Daruri mengatakan, dalam hal merger atau akuisisi harus didasarkan pada persamaan sifat dan perilaku usaha masing-masing.

Deni berpendapat, pengalihan saham BTN kepada Mandiri merupakan wacana yang dipaksakan dan sarat dengan agenda tersembunyi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur, mengatakan, rencana akusisi BTN sebaiknya ditangguhkan dengan memperhatikan berbagai pertimbangan mulai dari peran BTN sebagai bank pembiayaan perumahan hingga pengaruhnya terhadap masyarakat daerah.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR-RI, Harry Azhar meminta Dahlan berhati-hati mengambil kebijakan soal akuisisi BTN karena langkah tersebut dinilai melanggar Undang-Undang BUMN.

Pewarta: Royke Sinaga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014