Ngabang (Antara Kalbar) - Angka tunggakan listrik di PLN Rayon Ngabang Kabupaten Landak cukup tinggi hingga Mei 2014 mencapai Rp.4,8 miliar lebih. Tim gabungan dalam waktu dekat akan melakukan penertiban dan pemutusan kepada pelanggan yang bandel .

"Tunggakan listrik Rayon Ngabang tahun 2014 sebesar Rp. 4, 8 miliar. Sementara pendapatan Rayon Ngabang hanya Rp.2,2 miliar," kata Manager PLN Area Pontianak Bugi Wasit Jatmika saat sosialisasi di Ngabang, Senin (19/5).

Dipaparkannya, dari angka tunggakan listrik Rp.4,8 miliar itu diantaranya instansi pemerintah juga masih ada tunggakan. Diantaranya untuk pelanggan umum Rp.3,7 miliar, pemerintah daerah Rp.162 juta dan TNI/Polri Rp.152 juta.

"Bahkan ada ada seorang pelanggan yang menunggak sampai 94 bulan, berarti  8 tahun tak pernah bayar listrik,"ujar Bugi.

Adapun tunggakan PLN Rayon Ngabang meliputi, untuk Unit Ngabang Rp.1,1 miliar, Darit Rp. 1, 1 miliar, Pahauman, Rp.1,2 miliar, Senakin Rp. 800 juta dan Serimbu Rp.400 juta.

"Nah, kami minta bantuan kepada aparat semua, terutama yang lebih dekat dengan masyarakat untuk sosialisasi. Apakah mereka tidak mampu, tidak punya uang atau sengaja tidak mau membayar," ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya  membentuk tim gabungan yang terdiri PLN, Pemda, Dewan Adat, Kepolisian, pejabat desa dan tokoh masyarakat dengan cara dituangkan dalam nota kesepakatan.

"Kita coba dulu tertibkan di wilayah yang tinggi tunggakan. Tapi nanti dilakukan sosialiasai di tingkat kecamatan," ujar Bugi.

Menurut Bugi, tim mendampingi petugas PLN di lapangan dalam melakukan penertiban. Tapi, pihak PLN akan membuat surat pemberitahuan terlebih dahulu yang disampaikan kepada konsumen yang menunggak.

"Isinya jumlah tunggakan listrik dan harus dibayar dengan waktu yang kami tentukan. Pembayaran langsung di loket terdekat, jika dalam dua minggu tidak dibayar, maka akan dilakukan pemutusan," tegas Bugi.

Ia menyarankan kepada masyarakat pelanggan agar tidak membayar rekening listrik di titip dengan petugas PLN di lapangan, karena antisipasi mencegah penyalahgunaan.

"Jadi, kami sudah siapkan loket-loket pembayaran listrik pasca bayar di setiap kecamatan," ujar Bugi.

Asisten I Setda Landak Julimus menyambut baik langkah pihak PLN yang melakukan sosialisasi dan membentuk tim gabungan yang melibatkan stakeholder.

"Kami minta kepada masyarakat sadar dalam membayar listrik.  Perlu dipikirkan juga PLN agar merubah dari listrik pasca bayar menjadi pra bayar agar tidak banyak tunggakan lagi," ungkap Julimus.

Sedangkan langkah akan dilakukan penertiban dan pemutusan bagi pelanggan yang tidak bayar. Pihaknya sangat mendukung jika dilakukan sesuai prosedur.

"Sanksi pemutusan sering terjadi konflik. Sehingga di rubah dan sosialisasi dan surat pemberitahuan. Kalau semua prosedur sudah ditempuh. Kami pikir tidak ada masalah dan tidak ada komplain dari pihak lain," ujar Julimus.

Pewarta: Kundori

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014