Ngabang (Antara Kalbar)  - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak menelan korban. Sebanyak tiga pekerja tewas tertimbun tanah pada Senin (19/5) pukul 20.00 WIB di lokasi  Dusun Pempadang Desa Kayuara Kecamatan Mandor.

Informasi yang berhasil dihumpun menyebutkan, ketiga korban tewas itu bernama Siswanto (27) dan Dedi (27) keduanya warga Dusun Kayuara, Suryono (30) warga Dusun Pana Desa Sumsum Kecamatan Mandor.

Kejadian longsornya tanah di lokasi pertambangan emas sekitar pukul 20.00 WIB mendadak menimbun korban. Sontak sekitar lokasi menjadi heboh dan dilakukan evakuasi korban. Dua korbanitu berhasil  ditemukan pukul 23.00 WIB an satu orang ditemukan pada esok hari pukul 05.30 WIB

Kepala Keposian Sektor Mandor IPTU Pahlawan dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan kerja di areal PETI di Kecamatan Mandor.

Ia menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) di tanah milik warga atas nama Akoy di Pasir Panjang Dusun Pempadang Desa Kayuara.

Pemilik dompeng (mesin pencari emas) sudah diamankan pihak polisi dan dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas pemlik dompeng  Isidorus Suep ( 33) dan Adrianus Asong (30) keduanya warga Dusun Pempadang Desa Kayuara.

"Para korban bekerja PETI pada malam hari di dalam lobang sedalam kurag lebih 15 meter. Tiba-tiba tanah dari atas longsor dan menimpa ke 3 korban hingga meninggal dunia," terang Pahlawan.

Pahlawan menegaskan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti dan pemilik dompeng, memeriksa saksi serta mempolice line (garis polisi) TKP. "Hingga saat ini belum ada permasalahan dari pihak kelurga korban atau gejolak," tandas Pahlawan.

Penertiban PETI
Sebelumnya Bupati Landak Adrianus Asia Sidot menegaskan tahun ini (2014) pemerintah kabupaten sudah menganggarkan Rp 1 miliar untuk penertiban PETI di daerah Landak.

"Sudah kita siapkan dana Rp.1 miliar. Saya intsruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja agar koordinasi dengan instansi terkait seperti TNI dan Polri dalam upaya pembentukan tim penertiban,"tegas Adrianus belum lama ini.

Bupati meminta semua pihak termasuk para kepala desa agar mendukung dalam penertiban PETI. "Jangan malah ada kepala desa yang ikut menentang dalam penertiban para perusak lingkungan," ujar Adrianus saat rapat koordinasi dengan kades se Landak, beberapa pekan lalu.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Landak Andi Ali menegaskan, hampir semua kecamatan di Landak masih marak aktivitas PETI. "Meliputi Kecamatan Mandor, Menjalin, Mempawah Hulu, Banyuke Hulu, Menyuke, Kuala Behe, Jelimpo dan Ngabang," ungkap Andi Ali.

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014