Pontianak (Antara Kalbar) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah memeriksa empat orang oknum Bea Cukai Entikong yang diduga terlibat dalam mempermudah masuknya minuman keras dari Malaysia ke Kalbar melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong.
"Keempat orang oknum Bea Cukai Entikong tersebut statusnya masih sebagai saksi yakni berinisial ID, YU, MS, dan BC," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Jumat.
Sebelumnya, 14 Mei 2014, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan ribuan botol minuman keras asal Malaysia yang diduga ada keterlibatan oknum Bea Cukai Entikong dalam mempermudah masuknya barang-barang ilegal tersebut. Dalam kasus itu Polda Kalbar telah menetapkan JB sebagai pemilik ekspedisi.
Mukson menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus masuknya minuman keras secara ilegal dari Malaysia melalui PPLB Entikong tersebut.
"Hingga kini kami belum bisa menyimpulkan apakah ada tersangka lain dalam kasus ini. Kemungkinan jumlah saksi yang akan diperiksa juga akan bertambah, baik dari Bea Cukai Entikong itu sendiri, ataupun pihak kepolisian yang melakukan penangkapan dalam kasus itu," ungkap Mukson.
Menurut dia dari pihak kepolisian yang menangkap juga sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang, dan empat orang dari Bea Cukai Entikong.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulystianto menyatakan pihaknya sedang mendalami kasus penyeludupan minuman keras melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong tersebut.
Ia menjelaskan dalam pengembangan kasus itu, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang staf Bea Cukai Entikong sebagai saksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Keempat orang oknum Bea Cukai Entikong tersebut statusnya masih sebagai saksi yakni berinisial ID, YU, MS, dan BC," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Jumat.
Sebelumnya, 14 Mei 2014, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan ribuan botol minuman keras asal Malaysia yang diduga ada keterlibatan oknum Bea Cukai Entikong dalam mempermudah masuknya barang-barang ilegal tersebut. Dalam kasus itu Polda Kalbar telah menetapkan JB sebagai pemilik ekspedisi.
Mukson menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus masuknya minuman keras secara ilegal dari Malaysia melalui PPLB Entikong tersebut.
"Hingga kini kami belum bisa menyimpulkan apakah ada tersangka lain dalam kasus ini. Kemungkinan jumlah saksi yang akan diperiksa juga akan bertambah, baik dari Bea Cukai Entikong itu sendiri, ataupun pihak kepolisian yang melakukan penangkapan dalam kasus itu," ungkap Mukson.
Menurut dia dari pihak kepolisian yang menangkap juga sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang, dan empat orang dari Bea Cukai Entikong.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulystianto menyatakan pihaknya sedang mendalami kasus penyeludupan minuman keras melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong tersebut.
Ia menjelaskan dalam pengembangan kasus itu, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang staf Bea Cukai Entikong sebagai saksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014