Sintang (Antara Kalbar) - Pembukaan tahun ajaran baru 2014/2015 akan dimulai. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sutarmin mengingatkan  agar sekolah negeri tidak memungut uang kursi kepada siswa baru.

“Jangan sampai ada istilah penarikan uang kursi dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri,” tegasnya.

Ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang untuk mengawasi pelaksanaan perimaan siswa baru agar sekolah negeri tidak seenaknya memungut uang dari siswa baru.

Dia mengatakan kalau pun pihak sekolah terutama tingkat SMA menarik sumbangan bagi siswa baru, namanya bukan uang kursi. Tapi sumbangan komite untuk pengembangan sekolah. Sumbangan ini pun harus dimusyawarahkan dengan orangtua siswa bersama komite sekolah.

“Penarikan sumbangan komite tidak boleh memberatkan orangtua siswa dan tidak diputuskan sepihak oleh sekolah. Besaran sumbangan harus dimusyawarahkan,” tegasnya.

Sutarmin menginginkan sebaiknya ada kesepakatan antar sekolah dalam menetapkan sumbangan komite untuk siswa baru agar tidak terjadi perbedaan yang mencolok antar sekolah. “Jangan sampai di sekolah negeri A, uang komitenya besar sekali sementara di sekolah negeri B uang komitenya tidak begitu besar,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan mengingatkan agar sekolah terbuka dalam penyeleksian penerimaan siswa baru. Jangan ada penerimaan siswa baru melalui jalur belakang. Kalau ada sekolah yang melakukan ini, silahkan melaporkan ke Disdik Sintang ataupun ke DPRD.

“Saya juga minta, sekolah memperhatikan kemampuan orangtua siswa baru. Kalau ada siswa baru yang masuk, dia berprestasi tapi orangtuanya kurang mampu, harus ada keringanan dari sekolah untuk pembayaran uang masuk,” pintanya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014