Sekadau (Antara Kalbar) - Pemkab Sekadau melalui Dinas Pendapatan Daerah menggelar pekan panutan pembayaran PBB-P2 sebagai pajak daerah, Senin (9/6). Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Sekadau, Rupinus, dan dihadiri perwakilan Bank Kalbar, sejumlah pimpinan SKPD, serta para kepala desa.

"Pekan panutan pajak akan dihelat selama satu pekan penuh selamai tanggal 9 -17 Juni 2014. Dimulai dari Kecamatan Sekadau Hilir tanggal 9 Juni, Sekadau Hulu 10 Juni, Belitang 11 Juni, Belitang Hilir 12 Juni, Belitang Hulu 13 juni, Nanga Taman tanggal 16 Juni dan terakhir Nanga Mahap tanggal 17 Juni 2014," ungkap Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria Umar.

Dia memaparkan dalam sambutannya, akan dibagi menjadi tiga tim untuk melaksanakan pekan panutan. Tim 1 terdiri atas Kecamatan Sekadau Hilir dan Belitang Hilir, tim 2 Belitang dan Belitang Hulu, dan tim 3 Sekadau Hulu, Taman dan Mahap. Pengalihan wewenang pengelolaan PBB-P2 kepada Pemerintah Daerah sendiri baru dimulai tahun ini. Untuk tahun pertama, jumlah SPPT yang menjadi target pemungutan berjumlah 73.139 SPPT dengan total nilai pajak mencapai Rp1,86 miliar.

"Untuk mensukseskan pekan panutan, butuh dukungan semua pihak termasuk pemerintah desa. Saat ini, fokus pekan panutan adalah enam Kecamatan lain diluar Sekadau Hilir. Kita fokus pada enam kecamatan untuk memberikan contoh pada masyarakat dalam pemenuhan kewajiban membayar PBB-P2,” tuturnya.

Zakaria melanjutkan, dalam pemungutan PBB-P2, Dispenda bekerjasama dengan Bank Kalbar. Lokasi pembayaran PBB-P2 sendiri bisa di Bank Kalbar cabang Sekadau, Bank Kalbar capem Belitang Hilir, kas Bank Kalbar SP 2 Sui Maboh dan Belitang Hulu, Bank Kalbar capem Nanga Taman serta Bank Kalbar Nanga Mahap.

Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau, Rupinus, dalam sambutannya mengatakan, tanggung jawab pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan PBB-P2 yakni menyiapkan sarana prasarana, struktur organisasi dan tata kerja, SDM, kerjasama dengan pihak terkait, membuka rekening penyetoran, dan menyiapkan aplikasi.

"Kewajiban tersebut telah dilaksanakan sehingga Pemkab Sekadau melalui Dispenda sudah bisa melakukan penagihan dan menetapkan pekan panutan. Untuk mensukseskan pengelolaan PBB-P2," terangnya.

Wabup juga mengajak tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah untuk dapat memberikan contoh taat pajak kepada masyarakat. Salah satu caranya yakni dengan membayar pajak.

"Meningkatkan kesadaran membayar pajak butuh peran pihak-pihak tertentu dengan memberikan contoh yang baik dengan membayar pajak," pungkasnya dan diakhir kegiatan, Wabup beserta beberapa orang masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014