Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto mengancam akan memecat anggotanya yang bermasalah hukum, seperti tersangkut kasus kriminal, pemerasan dan melanggar kode etik kepolisian.

"Bulan Agustus 2014, banyak yang akan dipecat, semuanya masih dalam proses penegakan hukum," kata Arief Sulistyanto saat melakukan silaturahim dengan sejumlah pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalbar, Rabu.

Arief menjelaskan pemecatan tersebut, karena ada yang tersangkut kasus kriminal, pemerasan, dan juga yang melanggar kode etik kepolisian yang ancamannya memang sudah ditentukan yakni dipecat.

Dalam kesempatan itu, dia menambahkan kedatangan dirinya di Rumah Adat Budaya Melayu Kalbar itu, dalam rangka menyerap informasi dan menerima masukan, serta kritikan seputar kepemimpinannya yang baru satu bulan lebih itu.

"Apakah langkah saya ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat Kalbar, terutama dalam komitmen penegakan integritas dalam menjaga kedaulatan masyarakat," ujarnya.

Komitmen tersebut, seperti penegakan hukum, tindakan tegas baik terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan tindak kejahatan, seperti menjadi pelindung pelaku praktik ilegal dan lainnya.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolda Kalbar mendapat dukungan penuh dari MABM Kalbar dalam hal memberikan pelayanan pihaknya pada masyarakat Kalbar.

Sementara itu, Ketua MABM Kalbar Chairil Effendy menyambut baik silaturahim yang dilakukan oleh Kapolda Kalbar, sehingga menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk menyampaikan apresiasi dan masukan kepada orang nomor satu di Polda Kalbar tersebut.

"Kami menitip pesan, agar apa yang sudah dilakukan oleh Kapolda Kalbar tersebut bukan hanya program pribadi, tetapi menjadi program institusi Polri. Sehingga kalau Brigjen Pol Arief Sulistyanto pindah, maka program tersebut tetap dapat dijalankan dan tidak terputus," ujar Chairil yang menyatakan kesiapannya untuk mengawal yang telah baik itu.

Salah satu contoh kata Chairil, ada orang yang selama ini tidak pernah tersentuh oleh hukum, dan saat ini sudah ditangkap. Jangan nanti, ada tangan-tangan lain menganulir tindakan yang telah dilakukan oleh Kapolda Kalbar.

"Kami juga berpesan apa saja langkah yang belum dilakukan haruslah mendapat perhatian yang serius, seperti masalah narkoba, dan lainnya," kata Ketua MABM Kalbar.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014