Ternate (Antara Kalbar) - Personel kepolisian Brimob Polda Maluku Utara, kembali mengamankan sedikitnya 500 botol minuman keras tradisional jenis cap tikus di kawasan Fatcei Ternate Utara.

"Ratusan kantong miras tersebut diamankan oleh unit Resmob Brimob Polda Malut, memperoleh informasi dari warga bahwa sebuah truk lintas dengan nomor polisi DG 2187 N, dari Tobelo menuju Ternate dengan membawa miras yang dikemas dalam karung sebanyak 10 karung dan diselundupkan di dasar truk," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Selasa.

Ia mengatakan, kronologisnya, saat miras tersebut ditutupi dengan pasir dan truk tersebut melalui jalur laut verry Sofifi-Ternate.

Setelah melakukan penyidikan, unit Resmob langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi keberadaan truk tersebut di kawasan Fatcei.

Dalam operasi tersebut, unit Resmob berhasil mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 500 kantong yang dikemas dalam 10 karung.

"Sayangnya dalam operasi itu, unit Resmob belum mengamankan pemilik barang haram tersebut, sebab dari informasi yang diperoleh, pemilik miras masih berada di Tobelo," katanya.

Meski demikian, Resmob telah mengidentifikasi pemilik miras diantaranya, Wanti, Faujia, Mini, isma, Yati yang saat ini masih berada di Tobelo Halmahera Utara.

Barang bukti berupa 500 kantong cap tikus yang diamankan, selanjutnya dibawa ke posko Brimob, untuk selanjutnya diserahkan ke unit tipiring Polres Ternate guna penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas menyatakan, pihaknya tak segan-segan menangkap para penyelundup minuman keras ke Ternate, apalagi menjelang Ramadan ini, Kota Ternate dan berbagai daerah lainnya di Malut harus bebas minuman keras.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tak segan-segan melaporkan setiap adanya penyelundupan minuman keras ke Ternate, apalagi menjelang Ramadan ini, Ternate dan daerah lainnya di Malut harus bebas dari peredaran minuman keras," katanya.

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014