Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak tidak akan memberikan toleransi terhadap kehadiran pedagang kaki lima di kawasan Pasar Flamboyan Pontianak yang baru saja selesai dibangun.

"Dengan masih adanya PKL yang berjualan di luar Pasar Flamboyan meskipun sudah beberapa kali dilakukan penertiban berdampak tidak baik bagi masyarakat dan pedagang di dalam pasar," kata Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.

Ia mencontohkan masih ada PKL yang menggelar dagangannya di sekitar Pasar Flamboyan, terutama di Gang Banyu Ates sehingga mendapat protes dari para pedagang di Pasar Flamboyan Pontianak.

Edi mengancam akan terus menertibkan para PKL yang masih saja menggelar dagangannya baik masuk di kawasan maupun di luar Pasar Flamboyan.

Sementara itu, Yansah salah seorang PKL menyatakan keinginan mereka yang masih ingin terus berjualan di kawasan Pasar Flamboyan.

"Kami ini berjualan sudah lebih dari sepuluh tahun di sini, sehingga kami masih menginginkan bisa terus berjualan di sini (di Pasar Flamboyan)," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia dan para PKL lainnya meminta solusi terbaik dari Pemkot Pontianak.

Sebelumnya Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengancam akan menertibkan pedagang kaki lima, seperti kafe-kafe yang bermunculan dengan memanfaatkan halaman parkir ruko yang cukup luas itu karena disalahgunakan sebagai tempat nongkrong yang berpotensi melakukan hal-hal negatif.

"Kafe-kafe itu akan kami tertibkan, berjualan di situ juga hanya boleh sampai pukul 24.00 WIB sehingga akan diatur semuanya agar tertib," kata Sutarmidji.

Data Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, mencatat saat ini terdapat 53 ruko, 203 kios, dan 1.236 los. Untuk 371 pedagang bertenda biru dan PKL mandiri, semuanya sudah ditampung di Pasar Flamboyan itu.

(U.A057/B/N002/N002) 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014