Sungai Raya (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya Rusman Ali mewajibkan setiap toko swalayan di kabupaten itu untuk menerima titipan produk UMKM setempat guna meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah.
"Saat beberapa minimarket mengajukan izin usahanya di Kubu Raya kita sudah menekankan kepada mereka untuk menerima titipan produk UMKM, sehingga hal ini diharapkan bisa memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha di kabupaten ini untuk bersaing dengan produk dari luar," katanya di Sungai Raya, Sabtu.
Rusman Ali menyatakan, saat ini beberapa toko swalayan seperti Indomaret dan Alfamart memang sduah mengantongi izin usaha di kabupaten itu. Bahkan, saat ini Alfamart sudah membuka beberapa titik lokasi yang tersebar di kecamatan Sungai Raya, Sungai Ambawang dan Rasau Jaya.
Dia juga memastikan, dengan keberadaan minimarket modern seperti Alfamart dan Idomaret yang baru dibuka di kawasan Kabupaten Kubu Raya saat ini salah satu upaya untuk menstabilkan harga barang-barang yang ada.
"Contoh konkret biasanya pada hari-hari besar seperti bulan puasa atau hari-hari besar lainnya terkadang menemui kendala minimnya stok bahan-bahan pokok, kita ambil contoh seperti gula, minyak dan lainnya di pasaran seperti warung-warung. Nah, keberadaan minimarket seperti ini pastinya stok-stok barang-barang seperti itu akan tetap terus ada," tuturnya.
Ia mengatakan, ketika adanya kelangkaan barang, minimarket yang ada seperti alfamart dan indomaret tersebut pastinya akan tetap menjual harga sesuai dengan harga yang biasa, karena minimarket seperti itu juga tidak dapat menaikkan harga.
Rusman Ali juga menegaskan kepada investor yang telah menanamkan usaha mereka untuk dibangunnya minimarket untuk wajib meninggikan harga-harga barang mereka dibandingkan warung-warung kecil yang ada.
"Hal tersebut telah kita tegaskan sebelum dibukanya minimarket-minimarket tersebut," katanya.
Pihaknya juga telah menentukan kehadiran Alfamart dan Indomaret yang ada harus berjarak lebih dari 500 meter dari pasar-pasar tradisional di Kabupaten Kubu Raya. Dengan harapan pasar-pasar kecil akan tetap berdiri dan hidup, di lain sisi juga harga yang mereka jual dengan harga yang ada di pasar tradisional sudah kita minta untuk lebih tinggi," kata Rusman Ali.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Saat beberapa minimarket mengajukan izin usahanya di Kubu Raya kita sudah menekankan kepada mereka untuk menerima titipan produk UMKM, sehingga hal ini diharapkan bisa memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha di kabupaten ini untuk bersaing dengan produk dari luar," katanya di Sungai Raya, Sabtu.
Rusman Ali menyatakan, saat ini beberapa toko swalayan seperti Indomaret dan Alfamart memang sduah mengantongi izin usaha di kabupaten itu. Bahkan, saat ini Alfamart sudah membuka beberapa titik lokasi yang tersebar di kecamatan Sungai Raya, Sungai Ambawang dan Rasau Jaya.
Dia juga memastikan, dengan keberadaan minimarket modern seperti Alfamart dan Idomaret yang baru dibuka di kawasan Kabupaten Kubu Raya saat ini salah satu upaya untuk menstabilkan harga barang-barang yang ada.
"Contoh konkret biasanya pada hari-hari besar seperti bulan puasa atau hari-hari besar lainnya terkadang menemui kendala minimnya stok bahan-bahan pokok, kita ambil contoh seperti gula, minyak dan lainnya di pasaran seperti warung-warung. Nah, keberadaan minimarket seperti ini pastinya stok-stok barang-barang seperti itu akan tetap terus ada," tuturnya.
Ia mengatakan, ketika adanya kelangkaan barang, minimarket yang ada seperti alfamart dan indomaret tersebut pastinya akan tetap menjual harga sesuai dengan harga yang biasa, karena minimarket seperti itu juga tidak dapat menaikkan harga.
Rusman Ali juga menegaskan kepada investor yang telah menanamkan usaha mereka untuk dibangunnya minimarket untuk wajib meninggikan harga-harga barang mereka dibandingkan warung-warung kecil yang ada.
"Hal tersebut telah kita tegaskan sebelum dibukanya minimarket-minimarket tersebut," katanya.
Pihaknya juga telah menentukan kehadiran Alfamart dan Indomaret yang ada harus berjarak lebih dari 500 meter dari pasar-pasar tradisional di Kabupaten Kubu Raya. Dengan harapan pasar-pasar kecil akan tetap berdiri dan hidup, di lain sisi juga harga yang mereka jual dengan harga yang ada di pasar tradisional sudah kita minta untuk lebih tinggi," kata Rusman Ali.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014