Pontianak  (Antara Kalbar) - Sebanyak 30 calon haji asal Kalimantan Barat belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1435/2014 hingga menjelang penutupan tahap kedua pembayaran.

"Datanya berubah terus, dan penutupan pendaftaran tahap kedua pada Kamis, 17 Juli besok," kata Kabid Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalbar Abdul Rojak di Pontianak, Rabu.

Ia melanjutkan, secara keseluruhan, kuota haji untuk Kalbar 1.872 orang, termasuk tim haji daerah.

Namun dua diantaranya pindah ke Kebumen, Jawa Tengah, sehingga kuota berkurang menjadi 1.870 orang.

Biaya penyelenggaraan ibadah haji, sesuai Perpres No 49/2014, jamaah Kalbar menggunakan embarkasi Batam dikenakan biaya 3.043,9 dolar AS.

Sementara pelunasan biaya pelaksanaan haji daerah tahun ini, dari tanggal 11 Juni sampai 9 Juli.

Jika hingga 9 Juli kuota haji tidak terpenuhi, pembayaran diperpanjang dari tanggal 14-17 Juli.

Namun jika tetap tidak terpenuhi, pembayaran biaya haji akan diperpanjang lagi pada 21-24 Juli. Jika sampai tanggal tersebut kuota tidak terpenuhi, maka sisa kuota dikembalikan ke masing-masing provinsi dan atau kabupaten/kota untuk diisi sesuai dengan nomor urut porsi berikutnya.

Pembayaran disetor ke rekening Menteri Agama melalui bank penerima setoran haji. Jamaah yang telah melakukan pelunasan wajib melapor ke kantor Kementerian Agama kabupaten/kota selambat-lambatnya tiga hari setelah pelunasan dengan menyerahkan bukti setor lunas

Berdasarkan keputusan Gubernur Kalbar atas kuota masing-masing daerah, Kota Pontianak mendapat kuota sebanyak 449 orang, 13 diantaranya belum melunasi. Kemudian Kabupaten Sambas sebanyak 235 orang, Kabupaten Sanggau 235 orang, masing-masing belum melunasi satu orang.

Kabupaten Sintang 103 orang, sudah lunas semua, Kabupaten Pontianak mendapat alokasi 134 orang, satu belum melunasi. Kabupaten Kapuas Hulu 95 orang, Kabupaten Ketapang 186 orang. Kemudian Kabupaten Landak sebanyak 40 orang, Kabupaten Bengkayang 47 orang, Kabupaten Melawi 76 orang.

Kota Singkawang 80 orang, satu belum melunasi. Kabupaten Sekadau 44 orang, Kabupaten Kubu Raya 228 orang, Kabupaten Kayong Utara 57 orang, dan Tim Pelaksana Haji Daerah/Tim Kesehatan Haji Daerah sebanyak 13 orang. Semua TPHD belum membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji karena menggunakan anggaran negara.


(T.T011/M026) 

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014