Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji mendesak pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat segera memproses hukum pedagang daging yang terbukti mendatangkan daging ilegal di kawasan Pasar Flamboyan Pontianak.

"Kalau memang ada pengancaman dari pihak pedagang daging terhadap tim gabungan pemantau makanan saat melakukan inspeksi mendadak, silakan laporkan saja pada pihak kepolisian agar diproses hukum," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.

Dengan begitu, menurut Sutarmidji, sudah jelas pedagang daging itu melawan aparat pemerintah dan kuat dugaan mereka menjual daging ilegal.

"Kami mendukung tindakan hukum atas pelaku ilegal yang menjual daging-daging ilegal dan barang lainnya dalam menjaga kesehatan masyarakat banyak," ujarnya.

Sebelumnya, Selasa pagi tim gabungan pemantau makanan yang melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Flamboyan Pontianak, terpaksa menghentikan kegiatannya karena diusir menggunakan senjata tajam oleh sejumlah pedagang di los daging sapi.

Sutarmidji juga meminta instansi terkait agar mengumumkan, baik melalui media massa maupun melalui sosialisasi di lapangan agar masyarakat tidak membeli daging ilegal, karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat itu sendiri.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014