Sungai Raya (Antara Kalbar) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat hingga saat ini masih kekurangan juru ukur sehingga membuat proses pelayanan pertanahan kepada masyarakat kurang maksimal.

"Juru ukur yang ada di BPN Kubu Raya dan berstatus sebagai pegawai negeri hingga saat ini baru ada tiga orang. Sementara dalam satu hari kita bisa melayani hingga ratusan permohonan ukur dan tentu itu membuat kita kewalahan," kata Kepala BPN Kabupaten Kubu Raya, Firdaus di Sungai Raya, Kamis.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, saat ini pihaknya merekrut tiga tenaga juru parkir honorer yang diperbantukan untuk melayani permintaan ukur tanah masyarakat.

"Total jumlah juru ukur kita saat ini itu ada enam orang yang terdiri dari tiga orang pegawai negeri sipil dan tiga orang juru ukur lainnya merupakan juru ukur surveyor berlisensi, mereka inilah yang bertiga melakukan pengukuran tanah di semua wilayah Kubu Raya," tuturnya.

Firdaus mengaku hingga sekarang tidak sedikit masyarakat Kubu Raya yang mengeluh lantaran mendapatkan pelayanan yang cukup lamban untuk pengukuran tanah.

"Saya memaklumi masih banyak warga yang mengeluhkan lambannya porses pengukuran tanah, karena memang sumber daya manusia yang kita miliki untuk juru ukur masih sangat minim. Karena idealnya untuk daerah seluas Kubu Raya minimal kita harus memiliki sekitar 25 hingga 30 juru ukur," tuturnya.

Untuk memenuhi keperluan juru ukur tersebut, Firdaus mengatakan pihaknya telah melakukan pengajuan penambahan juru ukur ke pemerintah pusat namun hingga sekarang alokasi penambahan juru ukur tersebut belum juga diberikan.

"Meski masih banyak warga yang mengeluh, dengan jumlah personil yang terbatas kita kan terus berupaya memaksimalkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terutama di Kubu Raya," katanya.

Selain soal juru ukur, Firdaus juga menyinggung soal antusias masyarakat yang semakin meningkat untuk mengurus sertifikat tanah saat pihaknya melakukan peningkatan pelayanan sejak tahun 2012 lalu.

"Ketika masyarakat mulai bersemangat mengurus sertifikat tanah, sejak tahun 2012 lalu mulai diketahui bahwa banyak kasus tumpang tindih lahan di Kubu Raya, karenanya sejak itulah kami semakin gencar melakukan pembenahan dan secara bertahap hasilnya mulai dirasakan saat ini," katanya.
 
(KR-RDO/B012)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014