Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak menyatakan sedang mempelajari narapidana kasus perampokan, bernama Ahmad Jais yang melarikan diri saat dikawal seorang petugas Rutan Kelas IIA Pontianak, ketika mengunjungi ibunya yang sedang sakit beberapa waktu lalu.

"Kami masih mengevaluasi dan gelar perkara, apakah ada kesengajaan dari WN petugas yang mengawal pelaku tersebut keluar dari Rutan," kata Kapolresta Pontianak Komisaris Besar (Pol) Harianta di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan Ahmad Jais beberapa waktu lalu melarikan diri saat dikawal oleh WN petugas Rutan Kelas IIA Pontianak saat mengajukan izin mengunjungi ibunya yang sakit di Gang Kamboja, Jalan Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan.

"Bisa saja kasus ini, ada unsur kesengajaan, sehingga Napi Ahmad Jais dengan leluasa keluar dari Rutan," ujarnya.

Apalagi, menurut dia pengawalan Napi itu keluar dari Rutan hanya dikawal oleh satu petugas saja.

"Kami saja kalau yang sifatnya mengawal minimal dikawal oleh dua petugas, apalagi Ahmad Jais ini sangat meresahkan, malah petugas polisi saat mau menangkap dia mau ditembaknya," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak menambahkan pihaknya sudah memeriksa petugas Rutan Kelas IIA Pontianak itu.

"Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan, karena kami masih akan mensinkronkan dengan hasil pemeriksaan terhadap Narapidana yang kabur itu," kata Harianta.

Polresta Pontianak, menurut dia sudah melakukan deteksi terhadap telepon genggam yang digunakan oleh Ahmad Jais, tetapi sudah keburu berpindah tangan kepemilikan telepon genggam tersebut.

Harianta mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat keberadaan Ahmad Jais.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014