Sekadau (Antara Kalbar) - Sejumlah ormas Islam di Kabupaten Sekadau mendeklarasikan perang terhadap kelompok radikal yang memiliki wadah "Islamic State of Irak and Syria" (ISIS) di Sekadau. Mereka juga memasang sejumlah spanduk yang isinya menolak ISIS. Pantuan di lapangan, sejumlah organisasi Islam memasang spanduk menolak ISIS. MUI misalnya, secara tegas memfatwakan haram terhadap ISIS.

Sementara Pondok Pesantren Al-Rahmah di Jalan Sekadau-Sintang, KM. 7 juga menyatakan menolak ISIS.

“Sejumlah organisasi Islam seperti GP Ansor, MUI, Pondok Pesanteran Al-Rahmah, hingga Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) menyatakan menolak ISIS. Mereka juga sudah memasang spanduk di sejumlah titik. Terimakasih kepada masyarakat yang sudah menolak keberadaan ISIS,” kata Kapolres Sekadau, AKBP Agus Triatmaja didampingi Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Muhadi (21/8)

Pria dengan dua melati dipundaknya itu berharap dengan penolakan itu, paham ISIS tidak berkembang di Kabupaten Sekadau. Kita juga berharap kepada masyarakat agar terus waspada. Jika ada yang mencurigakan, diharapkan bisa melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.

Sementara itu, Ketua MUI Sekadau Kyai Mudhlar menegaskan jika ISIS itu bertentangan dengan ajaran agama. Bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadist. MUI Sekadau meyakini paham yang ada dalam ISIS adalah sesat karena bertentangan dengan ajaran agama Islam.

“Karena itu, MUI sudah mengeluarkan fatwa haram terhadap ISIS,” pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014