Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sanggau ikut mendorong perbaikan kerusakan jalan negara yang ada di wilayah ini, kata Bupati Sanggau Paolus Hadi.

"Untuk perbaikan jalan negara tidak bisa menggunakan dana yang bersumber dari APBD melainkan harus dari APBN, sehingga kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun pemerintah pusat," kata Paolus Hadi saat dihubungi di Sanggau, Selasa.

Ia menjelaskan perbaikan kerusakan jalan status negara memang tidak bisa bisa menggunakan APBD, kalau tetap dipaksakan maka bisa dikatakan membuka jalan untuk masuk bui (penjara).

"Sering terdengar kerusakan jalan negara ini, mengarah seolah-olah saya yang bersalah. Kami terus berusaha dengan berbagai macam cara, agar jalan negara ini diperbaiki bahkan ditingkatkan," ungkapnya.

Padahal jika mau jujur, kata dia pengguna jalan bukan hanya masyarakat di Kabupaten Sanggau. Namun juga seluruh pengguna jalan yang bermukim di wilayah timur Kalbar.

"Hal itu, bisa dilihat dengan mobilitas kendaraan, secara kasat mata melintas mengangkut berbagai alat berat menuju ke wilayah timur Kalbar. Sehingga bukan hanya warga di Kabupaten Sanggau saja yang lewat, padahal kemampuan jalan negara yang ada saat ini hanya berkisar enam hingga tujuh ton saja, sementara kendaraan-kendaraan berat itu mengangkut lebih dari sepuluh ton," ujarnya.

Paolus menambahkan, pihaknya tentu saja tidak bisa menghentikan kendaraan yang melintas di jalan negara yang berada di Kabupaten Sanggau itu, karena seluruh rakyat Indonesia berhak untuk menggunakan jalan yang ada.

"Kami akan berjuang terus untuk perbaikan jalan negara di wilayah Kabupaten Sanggau ini. Saya berharap semua elemen yang ada harus mendukung percepatan perbaikan jalan negara di Sanggau," katanya.

Bupati Sanggau menambahkan Pemkab Sanggau terus berusaha untuk meningkatkan dan perbaikan jalan-jalan yang ada, hingga ke pelosok-pelosok desa di Sanggau.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014