Pontianak (Antara Kalbar) - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap kasus pemecahan kaca mobil yang terjadi di 19 lokasi sejak awal tahun 2014.

"Ada tiga tersangka, satu di antaranya tewas tertembak," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Pontianak, Minggu.

Ia melanjutkan, dalam mengungkap kasus tersebut, dilakukan bersama Polresta Pontianak dan Polres Ketapang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang cukup, pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 20.00 WIB, salah seorang tersangka, Monika ditangkap di Perum II Pontianak.

Berdasarkan keterangan Monika, dua pelaku lain yakni Ismex dan Haryadi tengah nyabu di kediaman Haryadi di Jalan Kenari Gang Aris 2 Pontianak Kota.

Di sana, hanya ada Haryadi dan istrinya. Haryadi sempat melawan dan dilumpuhkan petugas.

Ismex dikabarkan ada di kediaman Bonar di kawasan Jalan Tebu, Sungai Jawi Pontianak.

Di lokasi kejadian, sempat terjadi baku tembak. Imex yang belum lama keluar dari penjara dalam kasus yang sama, menembak sebanyak tiga kali.

Ia akhirnya roboh setelah terkena tembakan di bagian dada. Komplotan ini telah beraksi di 19 lokasi, 11 diantaranya di Ketapang, dan 8 lokasi di Pontianak.

Dari hasil pemeriksaan, modus operandi yang dilakukan pelaku, dua diantaranya yakni Haryadi dan Ismex bertugas untuk mendekati sasaran serta memecahkan kaca dan mengambil barang berharga korban.

Sedangkan satu tersangka lain, Monika, bertugas memantau dan membawa barang hasil jarahan.

"Kami masih mengembangkan penyelidikan kasus ini, karena ada kemungkinan pelaku beraksi di daerah lain," kata dia.

(T011/Z002)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014