Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistianto menyatakan nasib AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap masih menunggu keputusan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

"Hingga saat ini kami masih menunggu keputusan dari pihak PDRM terkait perkembangan kasus Idha dan Harahap yang diduga terlibat sindikat narkoba internasional," kata Arief Sulistianto di Pontianak, Senin.

Sebelumnya, dua anggota Polda Kalbar, ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Jumat (29/8) karena terlibat jaringan sindikat narkoba internasional. Satu di antaranya perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba bernama Idha Endri Prastiono, sedangkan satu lagi Bripka MH Harahap, anggota Polsek Entikong.

Ia menjelaskan hingga saat ini belum ada kepastian apakah dua oknum polisi tersebut, terbukti terlibat dalam sindikat narkoba internasional atau tidak. "Kalau terlibat maka proses hukumnya dilanjutkan di PDRM, kalau tidak maka diproses di Kalbar," ujarnya.

Arief menjelaskan dari informasi yang diterima, penahahan terhadap kedua tersangka itu diperpanjang lagi menjadi seminggu kedepannya.

"Sehingga kami belum bisa memutuskan tindakan apa yang akan diambil, karena masih menunggu putusan dari PDRM," ujar Kapolda Kalbar.

Ia menambahkan hingga saat ini tim khusus yang telah dibentuknya itu terus bekerja dalam menelusuri dan melakukan penyelidikan tarhadap kasus narkoba dengan tersangka AKBP Idha Endri Prastiono, dan Bripka MH Harahap, anggota Polsek Entikong.

(U.A057/B/H015/H015) 08-09-2014 13:04:20

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014