Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak menyatakan keseriusannya dalam membenahi infrastruktur jalan, drainase dan rencana detail tata ruang (RDTR) kota itu, kata Wakil Wali Kota setempat Edi Rusdi Kamtono.

"Banyak permasalahan kota yang harus masuk dalam RDTR ini, kemudian nantinya akan dibahas lebih lanjut," kata Edi Rusdi Kamtono saat membuka seminar tentang RDTR di Pontianak, Kamis.

Edi menjelaskan keseriusan Pemkot untuk membuat Kota Pontianak sebagai kota yang nyaman dan layak huni sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

Di FGD (focus group discussion) seperti inilah semua pihak mensinergikan pandangan masyarakat dengan pemerintah untuk sama-sama mewujudkan Kota Pontianak yang layak, mulai dari infrastruktur, pengaturan zona, sarana transportasi, drainase dan parit.

"Rencana tata ruang yang sudah ada kembali perinci disini, kita perkecil skala cakupannya di RDTR ini menjadi 1:5000," ungkapnya.

Pemkot Pontianak sudah membuat Peraturan Daerah No. 3/2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak tahun 2013-2033 menjadi ketentuan umum tentang pemanfaatan ruang di wilayah Kota Pontianak. Namun, ketentuan yang ada di Perda ini masih bersifat umum sehingga disusunlah RDTR ini.

Sementara itu, Perwakilan LPM Siantan Hulu Syaifudin menyatakan apresiasinya kepada Pemkot Pontianak yang telah melibatkan masyarakat dalam menyusun rencana pengaturan wilayah.

"Yang terpenting ada tindak lanjut atas masukan-masukan yang sudah diberikan oleh masyarakat dalam penataan Kota Pontianak ke depannya," katanya.

Ia berharap pemerintah terus meningkatkan kinerja dalam menata seluruh Kota Pontianak termasuk di wilayah Kecamatan Pontianak Utara dimana ia berdomisili.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Perumahan Kota Pontianak Fuadi Yusla menyatakan RDTR itu akan dijadikan Perda dalam pembangunan Kota Pontianak kedepannya.

"RDTR merupakan rencana terperinci tentang tata kota, ruang dan wilayah yang nantinya akan dijadikan dasar zonasi terkait perizinan kedepannya," kata Fuadi.



(U.A057/B/Y008/Y008) 11-09-2014 15:17:28

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014