Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, menyatakan komitmennya untuk menuntaskan pelaksanaan berbagai pembangunan infrastruktur di daerah itu.
"Kami tetap komitmen dalam menuntaskan berbagai pembangunan infrastruktur jalan dan termasuk gedung parkir dalam mengatasi kesemrawutan parkir di kawasan Jalan Gajahmada," kata Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Pontianak, Rabu.
Pada pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait dengan Raperda APBD 2020, intinya mendesak Pemkot Pontianak menyelesaikan pembangunan infrastruktur di segala bidang.
"Pada prinsipnya fraksi-fraksi meminta Pemkot Pontianak untuk menuntaskan infrastruktur di Kota Pontianak," ujarnya.
Pembangunan infrastruktur itu, kata dia, menyentuh langsung kepentingan masyarakat sehingga perlu direalisasikan supaya pemanfaatannya bisa dirasakan langsung dan transparan.
Terkait degan penggunaan gedung parkir yang berlokasi di Jalan Letjend Suprapto, dia mengakui belum bisa difungsikan lantaran terkendala mekanisme lelang dan pemanfaatan operasionalnya masih perlu kajian.
"Tetapi dalam waktu dekat kita akan uji coba, tahap pertama akan digratiskan dulu," ujarnya.
Terkait dengan jalan paralel Sungai Jawi, Bahasan menerangkan, pembangunan tersebut terkendala pembebasan lahan masyarakat.
Untuk itu, katanya, butuh penyelesaian secara teliti agar tidak melanggar aturan.
"Artinya kita tidak buru-buru dalam pembebasan lahan yang terkena dampak pembangunan jalan paralel tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Utin Sri Lena Candramidi mengatakan akan membentuk unit pelayanan terpadu (UPT) untuk pengelolaan gedung parkir tersebut.
UPT juga yang nantinya ikut mengelola pendapatan parkir dari berbagai tempat, seperti diketahui saat ini pendapatan daerah dari sektor parkir masih berasal dari pinggir jalan umum.
"Kami akan menyiapkan fasilitas rambu-rambu sebelum gedung parkir tersebut difungsikan. Gedung parkir itu diperkirakan akan mampu menampung sebanyak 300 kendaraan roda empat dan belum termasuk roda dua," ujarnya.
Ia menambahkan gedung parkir tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum, termasuk tamu dari hotel-hotel yang berdekatan dengan gedung parkir tersebut.