Sintang (Antara Kalbar) - Pemkab Sintang berencana akan mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD dalam waktu dekat ini, kata Kepala Bagian Hukum Setda Sintang, Herkolanus Roni .

Tujuh Raperda yang akan diajukan Pemkab Sintang yaitu Raperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Administrasi Kependudukan, Raperda Tarif Pelayanan Kesehatan, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Penyandang Distabilitas serta Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

“Tujuh Raperda tersebut sudah dibahas di tingkat eksekutif dan sedang dipersiapkan naskah penjelasannya,” katanya.

Roni mengatakan di tingkat eksekutif, tujuh Raperda tersebut baru selesai pembahasannya dan akan diperbaiki. Setelah itu baru tujuh Raperda itu akan disampaikan pada bupati melalui sekda. Jika nanti sudah mendapat persetujuan bupati maka Raperda tersebut akan segera disampaikan ke DPRD untuk pembahasan.

Ia menjelaskan mengenai kapan pembahasan ketujuh Raperda tersebut dengan DPRD, Pemkab Sintang masih menunggu mekanisme di DPRD yang saat ini masih dalam masa transisi dari DPRD yang lama ke DPRD yang baru.

Dikatakannya, setelah disampaikan ke DPRD, nanti Banmus DPRD yang akan menjadwalkan kapan pembahasannya dengan pemerintah. “DPRD juga akan memberikan masukan apakah kajian yang dilakukan pemerintah sudah cukup atau masih perlu pengayaan lagi terhadap ketujuh Raperda ini,” katanya.

Roni menegaskan sangatlah penting bagi Pemkab Sintang. Dia mencontohkan Raperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Selama ini belum ada Raperda tersebut. Sekarang yang ada baru Raperda Penarikan Retribusi Sampah saja.

“Raperda-Raperda yang kami ajukan menurut kami sangatlah penting bagi kepentingan umum,” ujarnya.

Dia mengharapkan pembahasan ketujuh Raperda tersebut menjadi agenda utama DPRD jika telah disampaikan oleh Pemkab Sintang. Hanya saja, katanya Pemkab Sintang memang masih menunggu mekanisme di DPRD yang sedang dalam proses penetapan pimpinan definitif dan pembentukan alat kelengkapan DPRD. “Dengan disampaikannya ketujuh Raperda tersebut maka tahun ini Pemkab Sintang telah membuat 11 Perda,” ungkapnya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014