Singkawang (Antara Kalbar) -  Kepala Polres Singkawang AKBP A Widihandoko kecewa dengan kinerja kepolisian sektor yang ada di wilayahnya terkait penanganan penambangan emas tanpa izin.

"Saya kecewa dengan semua Kapolsek, karena sampai hari ini, belum ada satupun dari mereka yang sudah memberikan laporan kepada saya, berapa banyak aktivitas PETI yang terjadi di wilayah hukumnya," kata Widihandoko.

Padahal, lanjut dia, pihaknya memberi perhatian untuk melakukan penindakan.

Namun, ungkap dia, semua Kapolsek yang ada di lima kecamatan Kota Singkawang belum memberikan data yang sebenarnya tentang aktivitas PETI di wilayah hukumnya masing-masing.

Terkait dengan itu, Kapolres menegaskan kepada Kapolsek, dalam waktu 1x24 jam jika masih ada yang belum melaporkan, maka dia akan mengambil langkah tegas kepada Kapolsek yang bersangkutan.

"Saya tunggu laporannya, jika dalam 1x24 jam belum memberikan laporan kepada kita, maka saya akan mengambil langkah tegas kepada Kapolsek yang bersangkutan," kata dia.

 Menurut dia, perintah untuk mendata semua PETI yang masih beraktivitas itu sudah lama diperintahkan kepada Kapolsek.

Tetapi, ia juga heran mengapa sampai sekarang perintah itu belum juga di jalankan.

"Saya bicara di depan wartawan,jangan sampai aktivitas PETI itu terkesan adanya pembiaran oleh pihak aparat," ujarnya.

Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014