Jakarta (Antara Kalbar) - Pemerintah Taiwan meminta perpanjangan nota kesepahaman (MoU) kerja sama bidang pertanian dengan Indonesia, demikian hasil pertemuan Menteri Pertanian RI Suswono dan Menteri Pertanian Taiwan Bao-Ji Chen di Beijing, Tiongkok, Jumat.

Siaran pers dari Kementerian Pertanian menyebutkan kedua menteri bertemu untuk peningkatan kerja sama pembukaan "The Third APEC Ministerial Meeting on Food Security."
    
Nota kesepahaman kerja sama kedua negara di bidang pertanian telah berakhir sejak 2001.

"Perpanjangan MoU tersebut penting karena akan menjadi payung bagi kerja sama lainnya dalam bidang pertanian," kata Bao-Ji.

Menanggapi permintaan tersebut Mentan Suswono menyatakan tidak keberatan kaarena selama ini kerja sama pertanian dengan Taiwan cukup baik.

Salah satu produk kerja sama Indonesia-Taiwan dalam bidang pertanian adalah produk buah jambu krista, yang saat ini cukup populer di Indonesia.

"Saat ini juga tengah berjalan proyek kerja sama dengan Taiwan untuk pengembangan sayur-sayuran," kata Mentan.

Suswono berharap kerja sama pertanian Indonesia-Taiwan ditingkatkan melalui kerja sama investasi. Mentan mengundang para pebisnis Taiwan untuk menanamkan investasi di Indonesia.

Ia mengemukakan investasi pertanian sangat terbuka apalagi saat ini Indonesia tengah mengembangkan enam koridor ekonomi melalui Masterplan Percepataan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

"Investasi pertanian sangat terbuka di enam koridor ekonomi itu, terutama di luar Jawa, seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua," kata Mentan.

Mentan Taiwan yang dalam pertemuan tersebut mengikutkan sejumlah pengusaha di sektor pertanian menanggapi positif ajakan Mentan. Bahkan di antara pengusaha yang datang sudah ada yang menanamkan investasi di Indonesia.

Namun karena aturan tidak membolehkan  pemilikan asing mayoritas, pihak Taiwan tidak dapat mengendalikan penuh perusahaan sehingga perusahaan yang bergerak dalam bidang pembenihan itu tidak berkembang.

Taiwan berharap ada perbaikan regulasi terkait pemilikan asing pada perusahaan di Indonesia. Mentan menyatakan masukan itu akan disampaikan kepada pihak terkait.

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014