Sintang (Antara Kalbar) - Pengesahan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya dipastikan tidak bisa terlaksana tahun ini, karena pemerintah pusat tidak memiliki anggaran untuk membiayai pembentukan daerah otonomi baru tersebut, kata Koordinator Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Milton Crosby menyampaikan hal itu saat berdiskusi dengan Komisi C DPRD Kalbar.

Meski gagal terlaksana tahun ini, Milton membantah jika dikatakan pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah gagal. “Tidak gagal. Tapi justru berhasil. Dimana bukti keberhasilan Kapuas Raya? Pertama, sudah dikeluarkannya 65 RUU DOB oleh 9 fraksi DPR RI. Kedua, sudah dikeluarkannya Amanat Presiden untuk 65 DOB tersebut yang didalamnya ada Kapuas Raya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Mliton, DPD RI juga sudah mengeluarkan rekomendasi pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya. Sekarang, menurut Milton, persoalannya di pemerintah pusat. Dikatakannya, pemerintah pusat juga punya perhitungan. Salah satunya karena pemerintah pusat sedang pusing mencari duit untuk APBN 2015 yang mana beban subsidi BBM sangat besar. Begitu juga tingkat inflasi yang tinggi dan penurunan nilai rupiah terhadap dollar. “Masyarakat daerah timur Kalbar dihimbau sabar sedikit dan tidak perlu emosional,” pintanya.

Dia memastikan semua syarat yang menjadi kewajiban Pemkab Sintang sudah dilaksanakan. Hanya persyaratan dari Pemprov Kalbar yang tidak dapat. Tapi itu kewenangan gubernur. Meski demikian, dengan dikeluarkannya UU otonomi daerah yang baru maka untuk wilayah perbatasan, kepulauan dan daerah rawan konflik langsung ditangani pemerintah pusat.

“Provinsi Kapuas Raya pasti jadi,” katanya meyakinkan.

Milton pun menyampaikan meskipun tidak bisa terlaksana tahun ini, rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya tidak akan mengulang dari awal. Sebab sudah ada Ampres. “Masa Ampres mau dibubarkan. Itu kemenangan kami, Ampres sudah keluar. Begitu juga 9 fraksi DPR RI yang sudah mengeluarkan RUU DOB. Kapuas Raya sudah menjadi target pemerintah pusat. Sekarang tinggal menunggu pemerintah pusat mengatur dan melihat kondisi ke depan,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah pusat bersama DPR RI bisa mengesahkan DOB Provinsi Kapuas Raya ini tahun depan. “Anggota DPR dan DPD RI yang baru terutama wakil Kalbar juga akan mengejar untuk mempercepat proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya,” katanya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014