Jakarta (Antara Kalbar) - Pengamat energi Marwan Batubara meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai operator Blok Mahakam, Kaltim pascahabis kontrak dengan Total E&P Indonesie per 1 April 2017.

"Kalau Jokowi pro rakyat, segera tetapkan Pertamina sebagai operator Mahakam," katanya di Jakarta, Senin.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (Iress) itu melanjutkan, pemerintah sudah selayaknya mengembalikan kedaulatan rakyat dengan tidak memperpanjang pengelolaan Mahakam kepada perusahaaan asing asal Perancis, Total E&P.

"Sesuai konstitusi dan UU, kontrak Mahakam yang sudah dikelola selama maksimal 50 tahun, juga mesti dikembalikan ke negara dan selanjutnya dikelola bangsa sendiri," katanya.

Menurut dia, Pertamina akan mampu mengelola Mahakam pasca-2017.

"Pemerintah jangan merendahkan diri sendiri dengan mengatakan Pertamina tidak mampu," ujarnya.Ia mengatakan, Pertamina sudah berulang kali mengirim surat resmi kesiapan mengelola Mahakam kepada pemerintah.

Pertamina, lanjutnya, juga sudah membuktikan kemampuan mengelola lapangan lepas pantai seperti Mahakam yakni di West Madura Offshore (WMO) dan Offshore North West Java (ONWJ) dengan kenaikan produksi lebih tinggi dibanding saat pengambilalihan.

"Jadi, apa lagi yang harus dilakukan dan dibuktikan. Tidak sepantasnya, kalau anak sendiri yang sudah terbukti mampu, tidak diberi kesempatan," katanya.

Marwan mengingatkan, agar kasus lepasnya Blok Cepu ke ExxonMobil mesti menjadi pelajaran.

"Jangan diulang lagi di Mahakam ini," ujarnya.

Ia juga mengatakan, Blok Mahakam masih mempunyai cadangan migas besar yang bisa menjadi modal Pertamina menjadi kebanggaan nasional.

Marwan juga mengingatkan agar pemerintah tidak memakai Permen ESDM tentang perpanjangan kontrak yang kini tengah disusun untuk memungkinkan Total kembali mengelola Mahakam.

"Cukup sudah 50 tahun Total mengelola Mahakam. Sudah saatnya kini diserahkan ke bangsa sendiri," katanya.Sebelumnya, pada Juli 2013, Total sudah menyampaikan secara resmi keinginan menjadi operator selama masa transisi 2018-2022 kepada Menteri ESDM saat itu, Jero Wacik.

Total memperoleh kontrak Blok Mahakam pada 31 Maret 1967 dengan masa selama 30 tahun.

Pada 1997, Total kembali mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga berakhir nanti 31 Maret 2017.

Pewarta: Kelik Dewanto

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014