Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Persidangan DPRD Kota Singkawang, Karim, SH menyebutkan saat ini Ketua DPRD Sementara sedang memfasilitasi pembuatan Tata Tertib (Tatib) DPRD.

"Berarti tugasnya tinggal satu lagi, yakni memilih Pimpinan DPRD Definitif," kata Karim, disela Rapat Pembahasan Tatib, Senin (13/10).

Menurut dia, Ketua Sementara DPRD Singkawang, Sujianto, diberi empat tugas, antara lain, memimpin rapat-rapat, membentuk fraksi-fraksi, memfasilitasi pembuatan Tatib dan memilih Ketua Defenitif.

"Memimpin rapat-rapat berjalan berkelanjutan sampai terpilihnya Ketua Definitif. Sementara pembentukan Fraksi-fraksi sudah dilakukan pada Selasa (30/9) kemarin," jelas dia.

Adapun fraksi-fraksi di DPRD yang sudah ditetapkan, lanjut dia, ada sebanyak tujuh fraksi. Lima fraksi diantaranya utuh dan dua fraksi merupakan gabungan dari beberapa Partai Politik (Parpol).

Karim memaparkan, lima fraksi utuh tersebut terdiri atas, fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Gerindra.

"Fraksi PDI-P diketuai Anton Triady, Fraksi Partai Demokrat diketuai Tambok Pardede SH, Fraksi PKB diketuai Karmayadi SAg, Fraksi Partai Nasdem diketuai Anewan AMd, dan Fraksi Partai Gerindra diketuai Tasman SPd," jelas dia.

Sedangkan dua fraksi gabungan, lanjut dia, yakni Fraksi Karya Sejahtera Nasional, terdiri dari Partai Golkar, PKS, dan PAN. Dan satu fraksi gabungan lainnya Fraksi Pembangunan Keadilan Rakyat yang terdiri dari PPP, Hanura dan PKPI.

"Fraksi Karya Sejahtera Nasional diketuai Hariyanto dari Partai Golkar. Sedangkan Fraksi Pembangunan Keadilan Rakyat, diketuai Eka Chandra dari PPP," jelas dia.

Karim mengatakan, setelah penetapan fraksi-fraksi tersebut, Ketua DPRD Sementara memfasilitasi pembentukan Tatib.

"Saat ini sedang berlangsung. Pengesahan Tatibnya dilakukan Ketua Definitif," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sementara Kota Singkawang, Sujianto mengatakan, tugasnya selain mengkoordinasikan pembentukan fraksi, juga pembentukan Panitia Kerja (Panja) Tatib DPRD dan merencanakan pengesahan unsur pimpinan definitif.

Setelah terbentuknya unsur pimpinan defenitif, jelas Sujianto, barulah dilakukan pembentukan alat kelengkapan DPRD seperti pembentukan komisi-komisi, Badan Legislasi (Banleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK).

Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014