Sintang (Antara Kalbar) -  Banyak perusahaan alat berat di Sintang belum membayar pajak kendaraan alat beratnya, kata Kepala UPT Samsat Sintang, Trajudin.

Ia menyampaikan hingga saat ini baru sembilan perusahaan perkebunan dan kehutanan yang sudah membayar kendaraan alat berat mereka. "Data yang kami miliki ada 25 perusahaan yang memiliki kendaraan alat berat," katanya.

Menurut dia, dengan jumlah kendaraan alat berat yang mencapai ratusan unit itu, pihaknya yakin target pajak kendaraan alat berat tahun ini bisa tercapai bahkan diperkirakan melebihi target. Ia mengatakan target pajak kendaraan alat berat tahun ini sekitar Rp415 juta. Target ini naik 200 persen dari tahun sebelumnya yang targetnya hanya Rp170 juta saja.

"Untuk mencapai target tersebut kami masih berupaya mencari alat-alat berat yang dimiliki perusahaan," ungkapnya.

Trajudin mengatakan pihaknya juga sudah meminta jumlah alat berat yang dimiliki perusahaan ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sintang.

Dia berencana pihaknya juga akan meminta data jumlah kendaraan alat berat milik perusahaan ke BLH. Sebab saat pelaksanaan Amdal pastinya perusahaan menyampaikan berapa jumlah alat berat yang mereka miliki.

Dia mengatakan realisasi pajak kendaraan alat berat hingga Oktober baru sekitar 26 persen atau Rp110 juta. Ia mengungkapkan memang masih ada perusahaan yang sedang dihitung jumlah kendaraan alat beratnya.

"Sejumlah perusahaan juga masih diverifikasi datanya. Kalau data mengenai kendaraan alat beratnya sudah lengkap baru kami tetapkan pajaknya," kata dia.

Trajudin mengatakan pihaknya yakin target pajak kendaraan alat berat ini akan tercapai dengan catatan semua perusahaan membayar pajak kendaraan alat berat mereka. Dia pun berharap perusahaan yang belum membayar pajak kendaraan alat beratnya untuk segera membayarnya.

“Harapan saya pajak kendaraan berat ini sudah dilunasi sebelum akhir Desember. Apalagi banyak kendaraan alat berat yang sudah jatuh tempo untuk pembayaran pajaknya,” ujarnya. 

Pewarta: Faiz

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014