Sintang (Antara Kalbar) - Di sela-sela kesibukannya memungut pajak, para pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang menyempatkan diri untuk berbagi kasih terhadap sesama, dengan mendonorkan darah.

Puluhan pegawai KPP Pratama begitu antusias mengikuti kegiatan donor darah yang diselenggarakan KPP Pratama bersama KPPN pada Selasa (21/10) dalam rangka memperingati hari uang ke-68 tahun.

 Kepala KPP Pratama Sintang, Andi Setijo Nugroho menyampaikan donor darah ini dilaksanakan untuk mengajak karyawan agar tetap perduli terhadap sesama terutama orang-orang yang membutuhkan darah.

“Donor darah ini sangatlah bermanfaat bagi pendonor dan penerimanya. Dari sisi psikologis sangat jelas si pendonor akan merasa puas karena bisa berbagi darah dengan orang yang membutuhkan. Donor darah juga sangat baik untuk kesehatan terutama kesehatan jantung dan mengurangi kolestrol,” ujarnya.

Dia mengatakan setiap bulan Oktober, KPP Pratama bersama KPPN selalu melaksanakan peringatan hari uang dengan donor darah. Selain donor darah, juga ada kegiatan lain seperti senam bersama, pimpong, tenis meja, tenis lapangan dan putsal. “Semua pegawai KPP Pratama saya libatkan dalam kegiatan donor darah ini baik yang di Melawi maupun di Putusibau,” katanya.

Makna dari hari uang ini, kata dia, bahwa pembangunan pasti membutuhan dana atau uang. Sementara dana tersebut diperoleh dari pajak. Karena itu pemerintah menetapkan setiap tanggal 30 Oktober sebagai hari uang. Hari uang ini ditetapkan sejak tahun 1946.

Memperingati hari uang ini, dia juga mengingatkan saat ini negara masih membutuhkan dana APBN yang lebih besar, agar program pemerintah yang berorientasi kesejahteraan rakyat dapat lebih maksimal. Sehingga, mau tidak mau penerimaan pajak sebagai penopang utama APBN harus lebih baik dari capaian penerimaan pajak sekarang. Namun sayangnya masih banyak masyarakat yang mampu tapi belum membayar pajak atau membayar pajak belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Bahkan, ditengarai masih banyak perusahaan yang belum membayar pajak atau sengaja menghindari membayar sesuai jumlah pajak yang seharusnya,” ungkapnya.

Andi menegaskan pihaknya tetap akan melakukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama penegakan hukum perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014