Jakarta (ANTARA Kalbar) - Direktorat Jenderal Pajak terus mengembangkan sistem pendataan
dokumen sebagai salah satu upaya mencegah penyimpangan oleh oknum
pegawai.
"Orang bisa berubah seiring dengan berjalannya waktu sehingga kami
terus membangun sistem sebagus mungkin melalui pendataan dokumen," kata
Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany di Asrama Haji Pondok Gede
Jakarta, Minggu.
Menurut dia, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dapat menggali
informasi dari seluruh dokumen pekerjaan yang ditangani oleh pegawai
pajak.
"Dengan sistem pendataan dokumen, kami dapat mengecek apa saja yang
dilakukan pegawai pajak, meskipun sudah lewat lima tahun yang lalu,"
katanya.
Pada Jumat (13/7) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum pegawai pajak yang berinisial AS.
"Ini merupakan hasil kerjasama Kemenkeu dan KPK yang sudah dibina dari tahun lalu," kata Fuad Rahmany.
(SDP-45/A039)
Ditjen Pajak kembangkan Sistem Dokumen Cegah Penyimpangan
Senin, 16 Juli 2012 9:08 WIB