Sekadau (Antara Kalbar) - Panitia hari ulang tahun Pemerintah Kabupaten Sekadau yang ke-11 tahun 2014 tengah mematangkan segala persiapan menjelang pelaksanaan momen bersejarah tersebut. HUT Kabupaten Sekadau jatuh pada tanggal 18 Desember.

"Pihak kita saat ini tengah menggiatkan koordinasi dalam menyusun rencana demi suksesi pelaksanaan kegiatan tersebut. Hari ini kami juga sudah melakukan rapat rencana kerja panitia, ini yang kesekian kalinya kita rapatkan. Kita juga sudah menyusun draf rencana kagiatan HUT Pemkab Sekadau,” kata Ketua Pelaksana Harian panitia HUT Pemkab Sekadau ke 11, Adrianto Gondokusumo ditemui di kantor Bupati Sekadau, Kamis (23/10).

Menurut dia, struktur kepanitiaan HUT Pemkab Sekadau ke-11 juga sudah disusun, setidaknya ada 18 seksi yang direncanakan oleh panitia. Sejauh ini dalam draf yang kita susun ada 18 seksi kepanitiaan.

"Ini belum final, kita akan lapor Bupati dulu," katanya. Rencananya, rangkaian kegiatan HUT Pemkab Sekadau yang ke-11 akan diisi oleh berbagai kegiatan seperti hiburan rakyat, penganugerahan penghargaan, pameran pembangunan, bhakti sosial, gotong royong, permainan dan perlombaan rakyat, pemberian bantuan sosial dan santunan, jalan sehat, menanam pohon, dan puncaknya upacara peringatan yang akan dihelat di halaman upacara kantor Bupati Sekadau.

“Puncak kegiatan tanggal 18 Desember akan diisi dengan upacara. Jika tidak ada kendala rangkaian kegiatan akan digelar di lapangan EJ Lantu. Pelaksanaan HUT Pemkab Sekadau yang telah menginjak usia sebelas tahun memang baru pertama kali dilaksanakan tahun ini. Hari jadi Pemkab Sekadau sendiri baru disahkan dalam Perda Kabupaten Sekadau nomor 6 tahun 2013 tentang hari jadi Kabupaten Sekadau," ujar asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Sekadau itu.

Dia melanjutkan, mengapa baru akan dilaksanakan tahun ini, itu karena sebelumnya belum ada payung hukum yang menetapkan kapan hari jadi Kabupaten Sekadau. Kalau belum ada perda, tentu kita tidak bisa melaksanakan HUT, bagaimana pertanggungjawabannya nanti.

"Perdanya kan baru disahkan tahun lalu, makanya baru tahun ini dilaksanakan peringatan HUT Kabupaten Sekadau. Kabupaten Sekadau terbentuk dengan dasar Undang-Undang nomor 34 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat," pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014