Singkawang (Antara Kalbar) - Sebanyak 120 kendaraan terjaring dalam kegiatan penertiban dan pengawasan angkutan umum penumpang dan barang terkait bulan kepatuhan pengujian kendaraan bermotor tahun 2014 yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Singkawang.

Plt. Kepala Bidang Darat, Dishubkominfo Kota Singkwang, Heri Sutrisno mengatakan, kegiatan penertiban dan pengawasan angkutan umum penumpang dan barang dalam rangka bulan kepatuhan pengujian kendaraan bermotor tahun 2014 di wilayah Kota Singkawang dilaksanakan untuk peningkatan keselamatan lalu lintas "Zero to Accident".

"Dari kegiatan yang dilaksanakan dalam satu bulan tersebut, sebanyak 120 kendaraan terjaring karena melakukan pelanggaran administrasi, kemudian telah kami berikan surat peringatan kepada pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran administrasi tersebut, baik kendaraan dari Kota Singkawang maupun dari luar Kota Singkawang," kata Heri.

Dari 120 kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut, jelas Heri, masih ada 16 pemilik kendaraan yang belum menindaklanjuti surat peringatan yang telah kami berikan.

"Ada beberapa pemilik kendaraan yang belum menindaklanjuti surat peringatan, data pemilik serta kendaraan sudah ada di data kita," jelas Heri.

Dari beberapa pemilik kendaraan dari Kota Singkawang yang memiliki kendaraan dengan nomor kendaraan luar Singkawang, pihaknya mengimbau agar melakukan mutasi kendaraan supaya bisa melakukan pengujian kendaraan bermotor secara berkala di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishubkominfo Kota Singkawang tanpa numpang Uji.

"Untuk pemilik kendaraan dengan nomor kendaraan luar Singkawang kami imbau untuk melakukan mutasi kendaraan untuk mempermudah dalam melakukan pengujian," kata Heri.

Heri berharap, kegiatan penertiban dan pengawasan angkutan umum penumpang dan barang dapat dilakukan secara rutin, bukan hanya pada bulan kepatuhan pengujian kendaraan bermotor, hal tersebut guna meningkatkan Keselamatan lalu lintas "Zero to Accident" bisa terwujud.

"Kedepan kita berharap kegiatan dapat dilaksanakan secara rutin. Selain kegiatan tersebut juga perlu dilakukan sosialisasi maupun penyuluhan kepada para pemilik dan pengemudi kendaraan bermotor," kata Heri.


Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014