Ngabang (Antara Kalbar) - Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh kebijakan penerintah pusat, sementara tidak tampak gejolak di daerah. Pemerintah Kabupaten Landak melalui instansi terkait tidak ada antisipasi khusus.
"Untuk antisipasi kami tidak ada persiapan biar saja seperti air mengalir. Kita tidak mungkin melakukan tugas lapangan kalau tidak ada anggaran. Kalau sendiri tidak mungkin, karena harus tim," ungkap Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Landak Andi Ali di Ngabang, Rabu (5/11).
Menurut dia, hingga saat ini belum ada rapat-rapat khusus membahas menghadapi kebijakan pemerintah pusat terkait bakal naiknya harga BBM.
"Biasa ada kebijakan sendiri dari pihak Pertamina untuk menangainya naiknya BBM. Kami dinas pertambangan dan energi kabupaten sifatnya hanya mengurus regulasi.
Ada surat dari Pertamina sudah disampaikan SPBU agar tidak melayani penjualan untuk pengecer dengan kondisi minyak terbatas dan wacana mau naik," kata Andi Ali.
Sedangkan, pengaturan maraknya antrean di sejumlah SPBU dan pengawasan pendistribusian BBM apakah tepat sasaran, itu kewenangan aparat lain.
"Jadi sampai saat ini belum ada persiapan khusus menjelang kenaikan BBM seperti yang ramai dipemberitaan media massa," ujar singkat Andi Ali.
Pantauan ANTARA, beberapa SPBU di Kabupaten Landak terjadi antrean panjang setiap kedatangan minyak. Namun, tidak lama minya habis baik solar dan premium. Sehingga di depan pintu SPBU terpasang plang bertulisaan Maaf Solar Habis dan Maad Bensin Habis.
Sehingga sejumlah kendaraan khususnya roda dua terpaksa mengisi bensin di kios eceran di sepanjang jalan di Kabupaten Landak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Untuk antisipasi kami tidak ada persiapan biar saja seperti air mengalir. Kita tidak mungkin melakukan tugas lapangan kalau tidak ada anggaran. Kalau sendiri tidak mungkin, karena harus tim," ungkap Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Landak Andi Ali di Ngabang, Rabu (5/11).
Menurut dia, hingga saat ini belum ada rapat-rapat khusus membahas menghadapi kebijakan pemerintah pusat terkait bakal naiknya harga BBM.
"Biasa ada kebijakan sendiri dari pihak Pertamina untuk menangainya naiknya BBM. Kami dinas pertambangan dan energi kabupaten sifatnya hanya mengurus regulasi.
Ada surat dari Pertamina sudah disampaikan SPBU agar tidak melayani penjualan untuk pengecer dengan kondisi minyak terbatas dan wacana mau naik," kata Andi Ali.
Sedangkan, pengaturan maraknya antrean di sejumlah SPBU dan pengawasan pendistribusian BBM apakah tepat sasaran, itu kewenangan aparat lain.
"Jadi sampai saat ini belum ada persiapan khusus menjelang kenaikan BBM seperti yang ramai dipemberitaan media massa," ujar singkat Andi Ali.
Pantauan ANTARA, beberapa SPBU di Kabupaten Landak terjadi antrean panjang setiap kedatangan minyak. Namun, tidak lama minya habis baik solar dan premium. Sehingga di depan pintu SPBU terpasang plang bertulisaan Maaf Solar Habis dan Maad Bensin Habis.
Sehingga sejumlah kendaraan khususnya roda dua terpaksa mengisi bensin di kios eceran di sepanjang jalan di Kabupaten Landak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014