Sukadana (Antara Kalbar) - DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, hingga kini belum bekerja secara maksimal karena adanya polemik di internal Partai Demokrat yang mempengaruhi penentuan ketua definitif.
    Tokoh Kabupaten Kayong Utara, Abdul Rani mengaku kecewa dengan kondisi itu karena banyak agenda tugas DPRD yang terbengkalai dan ujungnya berdampak kepada masyarakat.
    "Kami selaku masyarakat, meminta untuk segera disahkan Ketua DPRD KKU, agar DPRD segera dapat bekerja," kata Abdul Rani.
    Sebelumnya, belum adanya Ketua DPRD setempat dimana belum adanya kesepahaman dalam penunjukan kader dari Partai Demokrat yang duduk sebagai ketua.
    Ada dua surat yang berbeda dan merestui dua nama yang berbeda pula untuk duduk di kursi Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara. Ketua DPC Partai Demokrat Kayong Utara, Iskandar mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan kepada Sekretariat DPRD dan Ketua Sementara DPRD Kayong Utara untuk melantik Sarnawi sebagai Ketua DPRD KKU.
    Ia menjelaskan, melalui surat rekomendasi nomor 26/DPC-PD/KKU/2014 tertanggal 12 Oktober 2014, ketua definitif hasil rekomendasi DPC Partai Demokrat adalah saudara Sarnawi, dan bukan M Sukardi SE MM.
    Iskandar menyampaikan, surat rekomendasi tersebut sudah mendapat persetujuan dari DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar sehingga surat selain dari DPC yang disampaikan atas nama Partai Demokrat tidak dapat dipertanggungjawabkan.
    Namun bersamaan dengan adanya surat tersebut ke Sekretariat DPRD KKU, juga masuk surat yang bernomorkan 264/SK/DPP/PD/X/2014 yang menujuk M Sukardi MM selaku Ketua DPRD KKU dari Partai Demokrat.
    Terjadinya dualisme surat tersebut sempat membuat polemik didalam DPRD KKU, dimana agenda pengesahaan tata tertib, kode etik dan pengesahaan alat kelengkapan dewan terkendala.
    Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara dilantik oleh Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya pada 9 September.
    Setelah sempat dilaksanakan paripurna penetapan ketua DPRD pada Jumat (6/11) dan berakhir buntu. Dua minggu kedepan, dipastikan DPRD hasil Pemilu 2014 ini tidak dapat menjalankan fungsinya secara maksimal lantaran belum ada satupun alat kelengkapan dewan disahkan.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014