Sekadau (Antara Kalbar) - Aksi penipuan dengan mengatasnamakan pejabat penting kembali marak. Baru-baru ini, nama mantan Kapolres Sekadau AKBP Agus Triatmaja kembali dicatut oleh oknum tak bertanggungjawab untuk mengibuli calon korbannya.

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan berpura-pura menjadi orang suruhan AKBP Agus untuk meminjam sejumlah uang yang akan digunakan untuk membiayai acara pisah sambut Kapolres lama dengan Kapolres baru. Pelaku menghubungi korban melalui sambungan telepon dengan nomor 082333348585 dan 08112327888.

Pergantian tampuk kepemimpinan di Polres Sekadau memang baru saja dilakukan. AKBP Agus Triatmaja yang menjabat lebih kurang setahun kini posisinya digantikan oleh AKBP Muslikhun. Acara pisah sambut sendiri dilaksanakan Minggu (9/11) malam.

Momen tersebut rupanya memberikan ruang bagi oknum tak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan. Sejumlah kalangan pun sempat tertipu dan menderita kerugian sejumlah uang. Hebatnya, pelaku tak hanya sukses menipu masyarakat biasa hingga para pengusaha. Oknum aparat keamanan juga terkena tipuan pelaku. Tak ayal aksi tersebut mencoreng citra AKBP Agus Triatmaja yang selama bertugas dikenal kalem.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Sekadau yang baru AKBP Muslikhun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan adanya aksi-aksi yang belum jelas kebenarannya. Apalagi, pelaku menghubungi melalui sambungan telepon dan mencatut nama aparat penegak hukum.

“Kami tegaskan ini adalah aksi penipuan berkedok aparat. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak gampang percaya dengan ulah oknum tak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi. Jika menemukan hal serupa kemudian hari, tolong 'cross check' terlebih dahulu kebenarannya,” imbau Muslikhun.

Penipuan mengatasnamakan pejabat cukup sering terjadi di wilayah Sekadau. Modus yang digunakan para pelaku pun bervariasi. Umumnya, aksi seperti ini terjadi pada momen-momen tertentu.

“Masyarakat diharapkan lebih selektif dalam menyikapi informasi seperti ini,” pesan Muslikhun.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014