Bengkayang (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Bengkayang dan instansi terkait mengamankan 125 batang kayu dari kawasan Gunung Bawang yang sudah ditetapkan sebagai hutan lindung dan adat.
"Kita melakukan razia karena sudah menjadi perhatian serta banyaknya pengaduan yang disampaikan masyarakat," kata Kapolres Bengkayang AKBP Vendra didampingi Kabag Ops Polres Bengkayang, Kompol Rasyid.
Untuk melakukan razia tersebut, polisi yang dilibatkan sebanyak 47 personil, 25 anggota Pol PP, Dinas kehutanan, Camat, dan Babinsa. Razia dilakukan pada Selasa.
Vendra menambahkan, kayu-kayu tersebut ditemukan di tiga titik karena ditinggalkan oleh para pemiliknya. Menurut dia, kayu-kayu tersebut sengaja ditinggalkan karena kondisi medan yang licin.
Operasi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bengkayang, Kompol Rasyid. Diceritakan olehnya, waktu yang dibutukan untuk mencapai lokasi dari Kota Bengkayang sekitar dua jam setengah.
"Kita melalu jalan tanah dan berbukit. Kondisi begitu licin saat turun hujan," ceritanya.
Rasyid menjelaskan, saat sampai di titik penebangan, tidak ada lagi aktivitas. Pondok-pondok yang digunakan para pekerja telah kosong.
"Lokasi sepertinya telah ditinggalkan sejak dua atau tiga hari yang lalu. Ditinggalkan sementara karena suasana hujan," jelasnya.
Rasyid menambahkan, penebangan yang dilakukan di lokasi tidak dalam satu kawasan yang luas. Penebangan dilakukan pada kayu-kayu berukuran besar yang telah diberi tanda khusus.
"Jadi memang bukan satu hamparan," ucapnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, kawasan Gunung Bawang mulai diusik oleh pihak-pihak yang berusaha untuk memenuhi keuntungan pribadi. Pembalakan liar dilakukan dan sejumlah pohon berukuran besar telah dipilih, ditebang, diolah dan siap untuk dijual.
Terjadinya pembalakan itu mengusik warga, yang kemudian melaporkan ke pihak berwenang. Lembaga polisian menjadi tumpuan dan kemudian menjadikan aksi pembalakan itu sebagai atensi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Kita melakukan razia karena sudah menjadi perhatian serta banyaknya pengaduan yang disampaikan masyarakat," kata Kapolres Bengkayang AKBP Vendra didampingi Kabag Ops Polres Bengkayang, Kompol Rasyid.
Untuk melakukan razia tersebut, polisi yang dilibatkan sebanyak 47 personil, 25 anggota Pol PP, Dinas kehutanan, Camat, dan Babinsa. Razia dilakukan pada Selasa.
Vendra menambahkan, kayu-kayu tersebut ditemukan di tiga titik karena ditinggalkan oleh para pemiliknya. Menurut dia, kayu-kayu tersebut sengaja ditinggalkan karena kondisi medan yang licin.
Operasi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bengkayang, Kompol Rasyid. Diceritakan olehnya, waktu yang dibutukan untuk mencapai lokasi dari Kota Bengkayang sekitar dua jam setengah.
"Kita melalu jalan tanah dan berbukit. Kondisi begitu licin saat turun hujan," ceritanya.
Rasyid menjelaskan, saat sampai di titik penebangan, tidak ada lagi aktivitas. Pondok-pondok yang digunakan para pekerja telah kosong.
"Lokasi sepertinya telah ditinggalkan sejak dua atau tiga hari yang lalu. Ditinggalkan sementara karena suasana hujan," jelasnya.
Rasyid menambahkan, penebangan yang dilakukan di lokasi tidak dalam satu kawasan yang luas. Penebangan dilakukan pada kayu-kayu berukuran besar yang telah diberi tanda khusus.
"Jadi memang bukan satu hamparan," ucapnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, kawasan Gunung Bawang mulai diusik oleh pihak-pihak yang berusaha untuk memenuhi keuntungan pribadi. Pembalakan liar dilakukan dan sejumlah pohon berukuran besar telah dipilih, ditebang, diolah dan siap untuk dijual.
Terjadinya pembalakan itu mengusik warga, yang kemudian melaporkan ke pihak berwenang. Lembaga polisian menjadi tumpuan dan kemudian menjadikan aksi pembalakan itu sebagai atensi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014