Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menyatakan website milik pemerintahan daerah (pemda) berdampak positif, terutama dalam menyebar informasi dan membangun interaksi dengan masyarakat.

"Keberadaan website pada pemerintah daerah kabupaten dan kota merupakan implementasi e-Government sebagai pendukung kinerja pelayanan masyarakat 24 jam sehari. Penduduk dapat dengan mudah mencari informasi dan melakukan interaksi sesuai dengan layanan yang dikehendaki," kata Rudiantara di Tangerang Selatan, Kamis.

Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Bidang Komunikasi dan Informatika tahun 2014 dengan tema "Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Meningkatkan Kualitas dan Kesejahteraan Masyarakat" di Balai Pelatihan dan Riset TIK Tangerang Selatan, Rudiantara mendukung seluruh pemda meningkatkan pelayanan iklim berusaha dengan kemudahan penggunaan sistem perizinan online.

Dia mengajak seluruh pemda menyusun arsitektur e-Government nasional.

"Dengan layanan terintegrasi untuk 10 persen kabupaten dan kota sehingga indeks e-Government dapat mencapai 3.4 (skala 4), agar penduduk dapat dengan mudah mencari informasi dan melakukan interaksi sesuai dengan layanan yang dikehendaki," ujarnya.

Dia menjelaskan informasi merupakan hal yang penting bagi masyarakat, karena menjadi dasar bagi tercapainya kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.

Hal itu menjadi tugas dan kewajiban Kemenkominfo dan pihak terkait lainnya, baik pemerintah di tingkat pusat maupun daerah untuk mewujudkannya.

"Semua pihak terkait harus bahu membahu mewujudkan cita-cita yang mulia ini," katanya.

Menurut dia, layanan terpadu satu pintu di pemerintahan saat ini telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat melalui PPID. Ke depan Kemenkominfo akan memberikan kemudahan di bidang pelayanan dengan model perizinan terpadu satu pintu, sejalan dengan Perpres No. 97/2014.

"Sehingga nantinya masyarakat yang membutuhkan perizinan di bidang penyiaran, telekomunikasi, sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi, dan lainnya cukup hanya mendatangi satu unit layanan yang tersedia. Dengan demikian kepastian waktu layanan akan lebih terukur," tuturnya.

Dia menambahkan pelayanan terpadu satu pintu ini diharapkan dapat mendorong sektor lain untuk melakukan hal serupa dengan dukungan pembangunan "broadband" nasional.

Melalui sarana ini, akses layanan masyarakat akan lebih luas dan menyentuh seluruh sektor seperti kemaritiman, pertanian, kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya.

"Ini yang diharapkan berkembang terus, dan dapat meningkatkan sektor kehidupan," katanya.

Rudiantara mengemukakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat dan dinamis di Indonesia mendorong Kemenkominfo maupun pemerintah daerah harus mampu menganalisa masalah dan tantangan yang dihadapi guna merumuskan program pembangunan yang tepat untuk optimalisasi peran teknologi informasi dan komunikasi di Tanah Air.

Seperti yang tengah dilakukan yaitu pembangunan infrastruktur 'backbone telecomunication system' sampai dengan pembangunan sektor tertiernya.  
   
Pada sektor primer, ada pembangunan Palapa Ring dan "Fiber Optic Base", diperkuat oleh terbitnya Peraturan Presiden Nomor 96/2014 Tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019.

"Kemudian harus segera terealisasi pembangunan Jaringan Komunikasi Data Super Backbone. Pada sektor sekunder dan tertier ada hubungan yang saling terjalin, terkemas dalam program USO/KPU," katanya.

(SDP-87/R. Chaidir)

Pewarta: Nikolas Panama

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014