Pontianak  (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat Gatot Rudiyono mengusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan agar nelayan dapat menggunakan gas sebagai bahan bakar saat melaut.

"Kami usulkan ke Menteri, agar nelayan dapat menggunakan bahan bakar dari gas, karena alat pengubahnya sudah ada," kata Gatot Rudiyono saat dihubungi di Pontianak, Selasa.

Ia mengakui, kenaikan harga bahan bakar minyak untuk solar subsidi sebesar Rp2.000 per liter, merupakan keputusan yang tepat dan telah dipikirkan secara matang.

Menurut dia, sebelum kenaikan, harga solar di tingkat pedagang eceran di Kalbar di kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per liter. "Ini harga di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ujarnya.

Ia melanjutkan, kondisi itu disebabkan kebutuhan nelayan akan solar subsidi tidak mampu dipenuhi. "Harga tinggi, dianggap sudah biasa," kata Gatot.

Terlebih lagi, Badan Pengatur Hulu Migas mengeluarkan kebijakan agar alokasi untuk nelayan dikurangi.

"Maka yang paling penting adalah alokasi bahan bakar minyak untuk nelayan, dipenuhi. Jangan sampai mereka kesulitan mendapatkan di penyalur resmi," katanya.

Ia juga meminta agar nelayan yang belum memiliki rekomendasi bahan bakar minyak dari Dinas Kelautan dan Perikanan segera mengurusnya. "Supaya penyalur bahan bakar minyak, dapat memberikan harga subsidi ke mereka," kata Gatot Rudiyono.

Selain itu, pihaknya juga tetap akan mengalokasikan program bantuan kepada nelayan. Seperti jaring, mesin kapal, dan box penyimpan ikan di kapal.

Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Djohanda Djunaidi menuturkan, nelayan yang paling rentan kalau pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak subsidi.

Letak Provinsi Kalbar terbilang strategis, berada di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I yang difungsikan untuk pelayaran dari Laut Cina Selatan melintasi Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, dan Selat Sunda ke Samudera Hindia dan sebaliknya; dan untuk pelayaran dari Selat Singapura melalui Laut Natuna dan sebaliknya (Alur Laut Cabang I A).

Sedangkan untuk wilayah pengelolaan perikanan, Kalbar masuk dalam WPP 711. Bergabung bersama Provinsi Bangka Belitung, Jambi dan Kepulauan Riau, meliputi Laut China Selatan, Laut Natuna dan Selat Karimata.

Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, jumlahnya berkisar satu juta ton lebih per tahunnya untuk perikanan tangkap. Namun, yang dimanfaatkan oleh nelayan Kalbar sekitar 115 ribu ton.

Ada sejumlah penyebab sehingga potensi tersebut belum digali secara maksimal oleh nelayan Kalbar. Diantaranya, sebagian besar nelayan Kalbar masih termasuk tradisional. Daya angkut kapal lebih banyak di bawah angka 30 gross ton (GT). Selain itu, pengelolaan perizinan untuk tingkat provinsi maksimal untuk jarak 12 mil laut dari pantai.

(T.T011/B/S004/S004) 02-12-2014 15:05:51

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014