Denpasar (Antara Kalbar) - Musyawarah Nasional Partai Golkar ke-9 selain menetapkan secara aklamasi Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum DPP Golkar namun juga memecat 17 kader yang dinilai telah melanggar AD/ART partai.
"(15 orang) Nama-nama tersebut diberhentikan dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Golkar," kata sekretaris pimpinan sidang paripurna Munas Partai Golkar ke-9 Ulla saat memimpin di hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu petang.
Sebelumnya Ulla Nuchrawati membacakan 15 nama kader yang dipecat karena terkait pembentukan Presidium Penyelamat Partai dan tidak mengakui hasil Rapimnas VII Partai Golkar di Yogyakarta.
Ke 15 nama tersebut:
1. Ace Hasan Syadzily
2. Lamhot Sinaga
3. Melchias Markus Mekeng
4. Andi Sinulingga
5. Djasri Marin
6. Laurens Siburian
7. Zainuddin Amali
8. Juslin Nasutio
9. Leo Nababan
10. Agung Laksono
11. Priyo Budi Santoso
12. Yorrys Raweyai
13. Ibnu Munzier
14. Ricky Rahmadi
15. Agun Gunandjar
Selain ke 15 orang tersebut ada dua kader lagi yang dipecat yakni: Agus Gumiwang dan Nusron Wahid. Dengan demikian total kader yang dipecat melalui keputusan Munas IX berjumlah 17 orang.
(J004/a011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014