Entikong (Antara Kalbar) - Sebanyak 60 tenaga kerja Indonesia yang terjaring dan diamankan oleh pihak Imigrasi Malaysia, Kamis, dipulangkan ke Tanah Air melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Betul ada 60 TKI yang dipulangkan secara paksa dari Malaysia karena bekerja tanpa dilengkapi dokumen. Kebanyakan TKI ini masuk menggunakan paspor wisata dan bekerja di berbagai bidang tanpa mengantongi izin," ungkap Kepala P4TKI Entikong, Andi Kusuma Irfandi di Entikong.

Menurut dia, dalam satu bulan terakhir ini pemulangan TKI bermasalah melalui PPLB Entikong cukup meningkat. Bahkan setiap pemulangan bisa mencapai 50 orang.

Selain itu, TKI atau TKW yang kerap dipulangkan secara paksa dari Negeri Jiran cenderung dari luar Kalbar. Antara lain NTB, NTT, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Lampung.

"TKI yang dipulangkan secara paksa dari Malaysia, kami data. Selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk dikembalikan ke daerahnya masing-masing. Sejauh ini, kebanyakan TKI yang dipulangkan karena melanggar undang-undang keimigrasian di negeri jiran," jelas Andi.

Sementara itu, Dionisius (27) asal Flores menyampaikan, sekitar dua bulan mendekam di rumah tahanan Imigrasi Malaysia, sebelum dipulangkan ke Tanah Air melalui PPLB Entikong.

"Selama dua bulan semenjak terjaring razia gabungan Imigrasi Malaysia dan Polis, kami ditempatkan ditahanan," ungkap Dionisius.

Dia mengatakan, masuk ke Malaysia untuk bekerja dan mengubah nasib. Karena di kampung halaman bekerja sebagai buruh tani dengan gaji sekitar Rp1 juta.

Bekerja di Malaysia sebagai buruh perkebunan di Bintulu (Serawak) dengan gaji 1.300 Ringgit Malaysia.

Diakui Dion, selama bekerja di Malaysia kurang lebih delapan bulan gaji lancar, tetapi merasa tidak aman karena kerap diburu petugas gabungan.

"Selama bekerja di Malaysia kami tidur di luar kem kerja, untuk menghindari pemeriksaan dokumen. Maklum saya bekerja secara tidak resmi. Setelah diamankan dan dipulangkan ke Tanah Air tidak ingin lagi kembali bekerja ke Malaysia," kata Dionisius.

(N005/C004)

Pewarta: Alfian

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014