Mempawah (Antara Kalbar) - Proyek pembangunan jalan dan jembatan Peniti Dalam Satu di Kecamatan Segedong yang dikerjakan sejak Mei 2014dipastikan molor atau terkendala dalam pelaksanaannya. Pihak pelaksana mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan sepakat merevisi addendum guna merampungkan pekerjaannya hingga tanggal 28 desember 2014 mendatang.

“Addendum  perpanjangan waktu sudah disetuhui pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PU Bina Marga dari tanggal 29 November sampai dengan 28 Desember 2014,” kata Tri Saksana Hadi, kontraktor pelaksana melalui pesan singkatnya, Senin (8/12).                                       

Menurut pihak pelaksana, molornya pelaksanaan proyek jalan dan jembatan Peniti Dalam Satu disebabkan faktor cuaca, selain itu pihak pelaksana mengaku medan proyek yang dikerjakan cukup menyulitkan. Bahkan sempitnya ruang di area proyek mengakibatkan proses bongkar muat dan pengalihan matrial memerlukan waktu panjang.

“Namun saat ini sejumah item pekerjaan yang sudah kami kerjakan antara lain penancapan konstruksi tiang pancang dan barau batu kali diarea pembangunan,” ujar Abu Bakar pengawas proyek.

Pembangunan jalan dan jembatan Peniti Dalam Satu ini menyerap APBD kabupaten Mempawah tahun anggaran 2014 sebesar Rp 4,9 miliar lebih. Pembangunan tersebut nantinya akan menghasilkan bentangan jalan sepanjang 60 meter dengan lebar 6 meter dan lebar trotoar 2 setengah meter sebagai akses penghungung kecamatan segedong dan kecamatan Siantan. Sementara pihak PU kabupaten Mempawah memastikan pelaksanaan proyek APBD Tahun Anggaran 2014 dikabupaten itu akan rampung mencapai 99 persen dengan memanfaatkan tenggat waktu pelaksanaan.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014