Mempawah (Antara Kalbar) - Secara umum pelaksanaan proyek pembangunan jalan dan jembatan Peniti Satu tahap pertama di kecamatan Segedong yang dikerjakan sejak Mei 2014 dipastikan rampung. Hal ini didasari adanya kesepakat revisi adendum antara dinas PU Kabupaten Mempawah dengan pihak pelaksana guna merampungkan pekerjaannya hingga tanggal 28 Desember 2014.
Kepala Dinas PU Kabupaten Mempawah, Hamdani mengakui proyek pembangunan jalan dan jembatan di desa Peniti Dalam Satu, kecamatan Segedong sebelumnya molor dari kalender pelaksanaan.
“Molornya pelaksanaan proyek tersebut disebabkan faktor cuaca dan kendala medan proyek yang dinilai cukup menyulitkan pihak pelaksana proyek. Namun pasca dilakukan adendum atau kesepakatan dan berbagai pertimbangan, saat ini sejumah item pekerjaan seperti penancapan konstruksi tiang pancang dan barau batu kali diarea pembangunan telah rampung dikerjakan,†ujar Hamdani.
Pihak PT Marga Mulya selaku kontraktor pelaksana sebelumnya mengakui sejak akhir November 2014 telah mendapat toleransi waktu dari pihak Bina Marga Dinas PU Mempawah untuk dapat merampungkan pembangunan jalan dan jembatan peniti dalam satu ini hingga 28 Desember 2014. Dalam merampungan proyek tersebut diakui pihak pelaksanan akan dikenakan denda jika tenggat waktu perampungan pembangunan yang diberikan keluar dari jalur kesepakatan.
Pembangunan jalan dan di kecamatan Segedong tersebut sedikitnya menyerap APBD Kabupatn Mempawah tahun anggaran 2014 sebesar Rp4,9 miliar lebih.
Pembangunan tersebut menghasilkan bentangan jalan sepanjang 60 meter dengan lebar 6 meter dan lebar trotoar 2 setengah meter sebagai akses penghungung kecamatan Segedong dan kecamatan Siantan. Sesuai kebijakan umum anggaran yang disusun pihak eksekutif dan legislatif, pembangunan lanjutan tahp dua akan dilaksanakan tahun 2015.
Proyek Jalan dan Jembatan Peniti Segedong Tahap Pertama Rampung
Kamis, 1 Januari 2015 22:07 WIB