Sanggau (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M Si mengungkapkan, pembinaan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) wajib dilaksanakan agar mereka terlatih dan tidak amatiran.

"Sejak pendaftaran mau menjadi PNS hingga pensiun, harus mendapatkan pembinaan. Jika tidak, akan jalan di tempat dan menjadi amatiran saja,” tegas Ontot saat membuka rembug PNS di Kecamatan Meliau.

Dijelaskan, pembinaan terhadap aparatur hendaknya secara berjenjang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta melalui para kepala SKPD.

Menurut dia, pimpinan SKPD harus menjadi contoh bagi bawahan dan bertanggung jawab secara moral. Lalu  tidak hanya menjalankan tugas-tugas rutin, tetapi juga membina bawahannya.

Ontot sempat mencontohkan, ketika melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu SKPD di lingkungan Pemkab Sanggau belum lama ini. Dimana dari 29 PNS di instansi itu hanya 8 orang yang hadir.

"Jadi kemana yang 21 orang. Maka konsekuensi, bagi yang tidak hadir akan diapelkan pada hari Senin di halaman Kantor Bupati.  Ini sebagai bentuk teguran kita. Kita lakukan pembinaan secara terus menerus, namun setelah itu yang bersangkutan masih melakukan hal serupa. Maka baru kita ambil tindakan seperti penundaan gaji berkala, penundan pangkat sampai kepada penjatuhan disipilin," papar Ontot panjang lebar.

Kendati demikian, menurut Ontot, hukuman bukan pemecahan masalah namun bagaimana pembinaan agar menyadarkan dan memberi arahan bagi PNS betul-betul bekerja sesuai dengan sumpah dan janji.

“Untuk itu kita berharap, pimpinan dan para staf masing-masing SKPD agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,  jangan sampai kita lepas kendali. Soalnya, negara punya aturan," tegas dia.



Pewarta: M Khusyairi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014