Sungai Raya (Antara Kalbar) - Forum Peduli Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, mendesak DPD PDI Perjuangan segera menetapkan calon Ketua DPRD setempat karena kelengkapan lembaga legislatif itu masih belum bisa terbentuk akibat lambannya penetapan calon ketua DPRD dari partai tersebut.
"Kami sangat menyayangkan sekali, karena sampai saat ini DPRD Kubu Raya masih belum memiliki ketua. Akibatnya Pemkab hingga saat ini masih belum bisa membahas APBD 2015 dan sejumlah agenda pemerintahan lainnya yang membutuhkan persetujuan dari DPRD," kata ketua Forum Peduli Kabupaten Kubu Raya, Agus Wandi di Sungai Raya, Selasa.
Menurutnya, sudah hampir tiga bulan sejak anggota DPRD Kubu Raya dilantik, namun sampai saat ini belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif karena ketiadaan unsur pimpinan definitif.
Dia mengatakan, sesuai dengan ketetapan UU MD3 tentang mekanisme penetapan ketua DPRD kabupaten/kota, maka ketua DPRD kabupaten/kota berasal dari partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD. Dalam hal ini, di Kubu Raya partai dengan perolehan terbanyak adalah PDI Perjuangan, namun sampai saat ini partai tersebut belum menetapkan ketua DPRD definitif dan dia mengharapkan hal itu bisa segera ditindaklanjuti.
"Dari informasi yang kami dapat, sejauh ini beberapa partai dengan perolehan suara terbanyak di Kubu Raya seperti Golkar, PPP, dan Demokrat, telah menetapkan siapa calon wakil ketua DPRD. Namun, sebagai partai dengan perolehan suara terbanyak, yakni PDI Perjuangan, hingga sekarang masih enggan menetapkan siapa kadernya yang dipercayakan untuk menjadi ketua DPRD Kubu Raya," tuturnya.
Dia menambahkan, itu akan berdampak pada proses pembangunan dan birokrasi. Terlebih keterlambatan penetapan ketua DPRD Kubu Raya tentu akan menghambat berbagai proses pemerintahan, salah satunya penetapan anggaran dalam APBD 2015.
"Untuk itu kami harapkan agar partai terkait bisa menanggapi serius. Mohon maaf, anggota DPRD kami tidak terlalu lama `makan gaji buta` lantaran belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Dan kami tegaskan, tidak peduli siapa pun yang ditunjuk sebagai calon ketua, yang penting ketua DPRD Kubu Raya bisa segera ditetapkan," kata Agus.
Sebelumnya, Bupati Kubu Raya, Rusman Ali juga mengharapkan para elit politik yang ada di Kalbar agar segera menetapkan unsur pimpinan DPRD Kubu Raya yang sampai saat ini masih menggantung.
"Saya harap ini bisa menjadi perhatian serius bagi para pimpinan partai politik yang ada di Kalbar agar segera menentukan siapa saja anggotanya yang akan ditempatkan sebagai unsur pimpinan DPRD Kubu Raya," katanya.
Karena jika unsur pimpinan belum dibentuk, lanjut Rusman Ali, maka pemkab belum bisa mengeluarkan produk hukum daerah, termasuk pembahasan APBD 2015. Karena untuk menetapkan hal itu harus melalui sidang paripurna DPRD.
Menurutnya, keterlambatan penetapan ketua DPRD Kubu Raya akan menghambat berbagai proses pemerintahan, salah satunya penetapan anggaran dalam APBD 2015.
Dia menambahkan, jika pembahasannya terlambat, tentu akan berdampak pada keterlambatan proses pencairan anggaran, bahkan pemerintah daerah bisa didenda karena terlambat oleh pemerintah pusat.
"Kalau kami tidak bisa mengeluarkan anggaran, maka kami tidak bisa membayar gaji PNS, termasuk gaji dan tunjangan anggota DPRD sendiri. Yang lebih parah tidak bisa segera menjalankan program pembangunan dan masyarakat yang akan banyak dirugikan, makanya kita harap ini bisa menjadi perhatian serius bagi elit parpol," katanya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Kami sangat menyayangkan sekali, karena sampai saat ini DPRD Kubu Raya masih belum memiliki ketua. Akibatnya Pemkab hingga saat ini masih belum bisa membahas APBD 2015 dan sejumlah agenda pemerintahan lainnya yang membutuhkan persetujuan dari DPRD," kata ketua Forum Peduli Kabupaten Kubu Raya, Agus Wandi di Sungai Raya, Selasa.
Menurutnya, sudah hampir tiga bulan sejak anggota DPRD Kubu Raya dilantik, namun sampai saat ini belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif karena ketiadaan unsur pimpinan definitif.
Dia mengatakan, sesuai dengan ketetapan UU MD3 tentang mekanisme penetapan ketua DPRD kabupaten/kota, maka ketua DPRD kabupaten/kota berasal dari partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD. Dalam hal ini, di Kubu Raya partai dengan perolehan terbanyak adalah PDI Perjuangan, namun sampai saat ini partai tersebut belum menetapkan ketua DPRD definitif dan dia mengharapkan hal itu bisa segera ditindaklanjuti.
"Dari informasi yang kami dapat, sejauh ini beberapa partai dengan perolehan suara terbanyak di Kubu Raya seperti Golkar, PPP, dan Demokrat, telah menetapkan siapa calon wakil ketua DPRD. Namun, sebagai partai dengan perolehan suara terbanyak, yakni PDI Perjuangan, hingga sekarang masih enggan menetapkan siapa kadernya yang dipercayakan untuk menjadi ketua DPRD Kubu Raya," tuturnya.
Dia menambahkan, itu akan berdampak pada proses pembangunan dan birokrasi. Terlebih keterlambatan penetapan ketua DPRD Kubu Raya tentu akan menghambat berbagai proses pemerintahan, salah satunya penetapan anggaran dalam APBD 2015.
"Untuk itu kami harapkan agar partai terkait bisa menanggapi serius. Mohon maaf, anggota DPRD kami tidak terlalu lama `makan gaji buta` lantaran belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Dan kami tegaskan, tidak peduli siapa pun yang ditunjuk sebagai calon ketua, yang penting ketua DPRD Kubu Raya bisa segera ditetapkan," kata Agus.
Sebelumnya, Bupati Kubu Raya, Rusman Ali juga mengharapkan para elit politik yang ada di Kalbar agar segera menetapkan unsur pimpinan DPRD Kubu Raya yang sampai saat ini masih menggantung.
"Saya harap ini bisa menjadi perhatian serius bagi para pimpinan partai politik yang ada di Kalbar agar segera menentukan siapa saja anggotanya yang akan ditempatkan sebagai unsur pimpinan DPRD Kubu Raya," katanya.
Karena jika unsur pimpinan belum dibentuk, lanjut Rusman Ali, maka pemkab belum bisa mengeluarkan produk hukum daerah, termasuk pembahasan APBD 2015. Karena untuk menetapkan hal itu harus melalui sidang paripurna DPRD.
Menurutnya, keterlambatan penetapan ketua DPRD Kubu Raya akan menghambat berbagai proses pemerintahan, salah satunya penetapan anggaran dalam APBD 2015.
Dia menambahkan, jika pembahasannya terlambat, tentu akan berdampak pada keterlambatan proses pencairan anggaran, bahkan pemerintah daerah bisa didenda karena terlambat oleh pemerintah pusat.
"Kalau kami tidak bisa mengeluarkan anggaran, maka kami tidak bisa membayar gaji PNS, termasuk gaji dan tunjangan anggota DPRD sendiri. Yang lebih parah tidak bisa segera menjalankan program pembangunan dan masyarakat yang akan banyak dirugikan, makanya kita harap ini bisa menjadi perhatian serius bagi elit parpol," katanya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014