Mataram (ANTARA) - Ketua DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat, Rachmat Hidayat akan memecat kader yang diduga terlibat dalam kasus pengelolaan "dana siluman" pokok pikiran di DPRD Nusa Tenggara Barat tahun 2025 yang kini tengah diusut aparat penegak hukum.
"Saya melatih mereka sebagai kader partai supaya tetap selektif, konstruktif, dan objektif serta solutif dalam membangun daerah. Kenapa harus selektif, supaya mereka menjadi kader sejati dan baik. Jadi, jangan ditukar dirinya dengan uang dan materi. Tapi barter dirinya dengan kepentingan rakyat," ujarnya usai membuka Konferensi Daerah PDIP NTB dan Konferensi Cabang PDIP Kabupaten/Kota NTB di Mataram, Senin.
Ia menilai, partai oposisi itu tidak ada. Yang ada semuanya bersama-sama membangun daerah dan negara. Namun jika ada yang baik kita akan dukung. Tapi yang jelek harus dikoreksi. Namun, apa yang terjadi di NTB ini adalah politik. Maka PDIP korektif dan konstruktif.
"Kalau ada yang kena (hukum) itu urusan pribadi," ujarnya.
Menurutnya, secara aturan pemberian dana pokok pikiran (pokir) itu ada di atur. Berapa jumlah pokir yang di dapat dan siapa yang mengerjakan harus transparan serta tidak boleh ada yang disembunyikan.
"Si ini dapat sekian, ini dapat sekian. Yang kerjakan siapa, kadang-kadang dia kerjakan dirinya. Itu nggak boleh," kata Rachmat Hidayat.
Disinggung bila ada anggotanya yang terlibat dalam kasus "dana siluman" pokir di DPRD NTB, Rachmat menegaskan akan mengambil langkah tegas dengan memecat kader-nya tersebut dari anggota partai maupun dari anggota DPRD NTB.
"Oh saya pecat, kalau saya nggak ada cerita. Begitu dia tersangka saya pecat," tegas pria yang juga menjabat anggota DPR RI Komisi I DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini.
Rachmat menyatakan sebagai ketua partai, dia tidak ingin main-main apabila ada kader yang terlibat dalam persoalan kasus dugaan korupsi "dana siluman" pokir di DPRD NTB itu. Karena, hal itu menurutnya sudah melanggar aturan partai.
"Itu (kader) berarti tidak taat terhadap aturan partai," ucapnya.
Oleh karena itu, Rachmat sangat mendukung aparat penegak hukum baik itu kejaksaan, kepolisian maupun KPK yang telah mengusut kasus tersebut.
"Mau di bawa ke Kejaksaan Agung, Polda, KPK itu urusan pelapor. Saya mendukung agar kasus ini dibongkar sebagai bentuk pembelajaran bagi kita semua. Tidak saja anggota DPRD," ujar Rachmat.
Diketahui Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB meminta pendapat ahli pidana terkait dugaan korupsi penerimaan "dana siluman" dalam pengelolaan anggaran pokir DPRD NTB tahun 2025.
Pelaksana Harian Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Indra Harvianto mengatakan permintaan pendapat ahli pidana tersebut langsung dipimpin Aspidsus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said.
"Sekarang aspidsus sedang berkoordinasi bahasanya ke luar daerah untuk perkuat alat bukti dengan melibatkan ahli pidana," ujarnya, Kamis (16/10).
Indra mengatakan permintaan pendapat ahli pidana ini bagian dari upaya kejaksaan melengkapi alat bukti guna menentukan arah pidana dan pihak yang akan bertanggung jawab dalam perkara ini.
"Nanti setelah itu (ahli pidana), baru gelar perkara. Kami upayakan dalam waktu dekat," ujarnya.
Indra juga menerangkan sumber "dana siluman" ini diduga kuat berasal dari pihak swasta, bukan bersumber dari uang negara.
"Sumbernya dari pihak swasta," ucap dia.
Indra menerangkan dalam penanganan kasus ini sudah ada penitipan "dana siluman" dari puluhan anggota dewan dengan nilai melebihi angka Rp2 miliar.
"Itu sudah jadi barang bukti yang kami sita," katanya.
PDIP akan pecat kader terlibat "dana siluman" DPRD NTB
Senin, 27 Oktober 2025 16:58 WIB
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Rachmat Hidayat dikonfirmasi wartawan seusai pembukaan Konfrensi Daerah PDIP NTB dan Konfrensi Cabang PDIP Kabupaten/Kota NTB di Mataram, Senin (27/10/2025). ANTARA/Nur Imansyah.
